Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ungkap 46 Kasus, Amankan 54 Tersangka

Polres Pelabuhan Tanjung Perak sukses mengungkap 46 kasus kriminal dan mengamankan 54 tersangka selama Operasi Sikat Semeru 2025. Foto: Divisi Humas Polri

KalbarOke.com — Selama dua pekan pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2025, mulai 22 Oktober hingga 2 November 2025, Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengungkap 46 kasus kriminal dengan total 54 tersangka. Capaian ini menjadi bukti nyata keseriusan kepolisian dalam menjaga keamanan di wilayah hukum Surabaya Utara.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Wahyu Hidayat, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari langkah strategis Polri untuk menekan angka kejahatan konvensional seperti pencurian, perampasan, curanmor, hingga penyalahgunaan senjata tajam yang kerap meresahkan warga.

“Operasi ini digelar serentak di seluruh jajaran Polda Jawa Timur. Kami berkomitmen memberikan rasa aman dan menindak tegas pelaku kejahatan jalanan tanpa pandang bulu,” tegas AKBP Wahyu, Selasa (4/11/2025).

Dalam operasi yang berlangsung intensif tersebut, jajaran Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil menangkap pelaku tindak pidana dengan berbagai modus. Kasus yang diungkap meliputi pencurian biasa (Pasal 362 KUHP), pencurian dengan pemberatan (Pasal 363 KUHP), pencurian dengan kekerasan (Pasal 365 KUHP), hingga pelanggaran Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam.

Baca :  Jual Beras Premium di Atas HET, Dua Toko di Pontianak Ini Terancam Sanksi Cabut Izin Usaha

Sebanyak 9 Target Operasi (TO) dan 37 non-TO berhasil diungkap dari berbagai kawasan, antara lain Semampir, Kenjeran, Pabean Cantikan, Asemrowo, dan Krembangan. Aksi para pelaku diketahui terjadi di sejumlah titik strategis seperti Jl. Ikan Sepat, Kedinding Lor, Wonokusumo, Margomulyo, hingga kawasan religi Sunan Ampel.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti penting, di antaranya: 6 unit telepon genggam, 5 sepeda motor, 55 nota pegadaian perhiasan emas, 91 emas palsu, 1 unit mobil engkel long, Senjata tajam jenis clurit dan ganco, Alat pembobol kunci motor dan rumah.

“Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap kejahatan jalanan. Semua bentuk kriminalitas yang mengganggu kenyamanan warga akan kami tindak secara profesional dan terukur,” ujar AKBP Wahyu.

Dari 54 tersangka yang diamankan, diketahui berusia antara 16 hingga 59 tahun, terdiri dari laki-laki dan perempuan. Beberapa di antaranya merupakan residivis yang berulang kali terlibat dalam kasus serupa.

Baca :  Edy Chow Tersangka Oli Palsu Tak Ditahan, Aksi BPM Kalbar Kalungkan Bungkus Tolak Angin ke Pejabat Kejati

Para pelaku menjalankan aksinya dengan beragam modus, mulai dari mencuri motor menggunakan kunci T, membobol pagar kantor, hingga merampas barang milik peziarah di kawasan religius pada dini hari. Sebagian bahkan terlibat dalam aksi kekerasan dan pengeroyokan yang menyebabkan korban luka.

“Kejahatan-kejahatan ini kami tangani dengan cepat berkat dukungan masyarakat yang melapor dan membantu proses identifikasi pelaku,” kata Wahyu.

Kapolres menegaskan, keberhasilan Operasi Sikat Semeru 2025 merupakan hasil sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat. Selain melakukan penindakan, jajaran Polres juga rutin menggelar patroli dialogis, edukasi keamanan lingkungan, serta menjalin kerja sama dengan tokoh masyarakat.

“Partisipasi aktif warga menjadi kunci keberhasilan kami. Kami mengajak masyarakat untuk terus bersinergi menjaga keamanan dan ketertiban bersama,” pungkasnya. (*/)