KalbarOke.com — Aparat gabungan dari Polres Sawahlunto bersama Polda Sumatera Barat menggelar operasi penertiban aktivitas tambang emas ilegal di kawasan Sungai Ombilin pada Rabu dini hari, 11 Maret 2026. Operasi tersebut melibatkan 128 personel dari kepolisian dan tim penegakan hukum terkait.
Kapolres Sawahlunto Simon Yana Putra memimpin langsung operasi di lokasi yang memiliki medan cukup berat. Kegiatan ini dilakukan setelah aparat melakukan observasi terhadap sejumlah titik yang diduga menjadi pusat aktivitas penambangan tanpa izin.
“Operasi ini merupakan langkah penegakan hukum terhadap praktik pertambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan dan membahayakan masyarakat,” kata Simon di lokasi.
Temukan Jejak Aktivitas Tambang
Saat operasi berlangsung, petugas tidak menemukan para pelaku di lokasi. Namun aparat masih menemukan berbagai jejak aktivitas penambangan, seperti box penyaring emas dan pondok-pondok semi permanen di sepanjang bantaran Sungai Ombilin.
Temuan tersebut menunjukkan bahwa praktik penambangan liar masih berlangsung di kawasan tersebut dan berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan serta mengancam keberlanjutan ekosistem.
Sebagai langkah penindakan sekaligus memberikan efek jera, polisi memusnahkan seluruh peralatan yang ditemukan di lokasi. “Untuk box penyaring emas dan pondok-pondoknya kami musnahkan dengan cara dibakar sebagai efek jera, dan ini kami lakukan di tiga lokasi berbeda,” ujar Simon.
Polisi Pasang Garis Pembatas
Setelah penertiban dilakukan, aparat mensterilkan area tersebut dengan memasang garis polisi (police line) serta spanduk peringatan bertuliskan “Stop Illegal Mining”.
Dalam spanduk tersebut juga dicantumkan ancaman sanksi sesuai Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba yang menyebutkan pelaku penambangan tanpa izin dapat dikenai pidana maksimal lima tahun penjara dan denda hingga Rp100 miliar.
Operasi penertiban ini juga melibatkan Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumatera Barat yang dipimpin Andri Kurniawan, serta mendapat dukungan dari pemerintah kota dan DPRD Sawahlunto.
Polisi Tegaskan Komitmen Jaga Lingkungan
Kapolres Sawahlunto menegaskan pihaknya akan terus memperketat pengawasan terhadap aktivitas pertambangan ilegal di wilayah tersebut. “Ini adalah bukti nyata komitmen kami dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus menegakkan hukum secara tegas,” kata Simon.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas penambangan tanpa izin yang berpotensi merusak alam. “Tidak ada yang kebal hukum. Semua yang melanggar aturan akan kami tindak tegas. Kami mengimbau masyarakat untuk menghentikan penambangan ilegal dan bersama menjaga lingkungan,” ujarnya. (*/)







