KalbarOKe.com – Upaya perlindungan perempuan dan anak di tingkat global mendapat penguatan baru. Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA dan PPO) Bareskrim Polri menjalin kerja sama strategis dengan Kepolisian Hong Kong untuk meningkatkan perlindungan lintas negara terhadap kelompok rentan.
Forum bertajuk “Sharing on Protection of Women and Children Crimes” yang digelar di Markas Besar Kepolisian Hong Kong pada Selasa 5 Agustus 2025 menjadi ajang pertukaran informasi dan strategi antara kedua lembaga penegak hukum.
Delegasi Polri dipimpin langsung oleh Direktur PPA dan PPO, Brigjen Pol. Nurul Azizah, didampingi perwakilan dari Polda Sumatera Utara, Divisi Hukum Polri, Pusat Penelitian dan Pengembangan Polri, serta staf teknis dari KJRI Hong Kong.
Sementara Kepolisian Hong Kong diwakili oleh Acting Superintendent Crime Support Bureau, Yvonne Tam, dan Senior Inspector of Family Conflict and Sexual Violence Policy, Angus KEI.
“Kami sangat menghargai kesempatan ini untuk saling bertukar strategi dan praktik terbaik. Perlindungan perempuan dan anak merupakan tanggung jawab global,” ujar Yvonne Tam.
Komitmen Perlindungan dan Pemberdayaan
Dalam sambutannya, Brigjen Pol. Nurul Azizah menegaskan bahwa pembentukan Direktorat PPA dan PPO adalah bentuk komitmen Polri untuk memberikan perlindungan hukum yang menyeluruh kepada perempuan, anak, penyandang disabilitas, serta korban perdagangan orang.
“Kami mengedepankan pendekatan terpadu berbasis pencegahan, penegakan hukum, dan pemberdayaan. Salah satunya melalui gerakan nasional ‘Rise n Speak – Berani Bicara, Selamatkan Sesama’,” jelasnya.
Nurul menekankan bahwa perlindungan yang efektif membutuhkan keberanian korban untuk melapor, empati publik, serta sistem hukum yang berpihak pada keadilan dan korban.
Paparan Data dan Inovasi dari Hong Kong Police
Dalam sesi diskusi, Angus KEI memaparkan data kekerasan terhadap anak di Hong Kong selama 2024 yang mencapai 1.472 kasus, dengan dominasi kekerasan fisik (55%) dan kekerasan seksual (45%). Ia juga mencatat peningkatan signifikan pada kasus pornografi anak daring.
Kepolisian Hong Kong menerapkan sejumlah inovasi penanganan, antara lain: Penggunaan rekaman video dalam investigasi sensitif, Pelibatan petugas sesama jenis untuk mendampingi korban, Pendampingan intensif pasca-kasus, serta Simulasi berkala layanan terpadu korban.
Inovasi tersebut mendapatkan apresiasi dari Polri, yang berharap pengalaman itu dapat diadopsi atau menjadi inspirasi dalam memperkuat sistem perlindungan di Indonesia.
“Kami optimis forum ini adalah awal dari kerja sama konkret untuk menghadapi tantangan kejahatan lintas yurisdiksi. Ini bukan sekadar kolaborasi teknis, melainkan diplomasi penegakan hukum yang strategis,” ujar Nurul.
Sinergi Global untuk Perlindungan Kelompok Rentan
Pertemuan ini menandai babak baru dalam kerja sama internasional yang berorientasi pada hak asasi manusia, keadilan sosial, dan perlindungan menyeluruh bagi kelompok rentan. Sinergi Polri dan Kepolisian Hong Kong diharapkan dapat memperkuat respons terhadap kejahatan lintas negara yang semakin kompleks di era digital dan globalisasi. (*/)
Artikel ini telah dibaca 28 kali