KalbarOke.com — Seorang pria berusia 26 tahun ditemukan tewas dengan tangan kanan menggenggam kabel listrik di sebuah lokasi mebel kayu di Jalan Adisucipto, Gang Cempaka Putih Dalam 3, Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Selasa pagi, 20 Oktober 2026. Polisi masih menyelidiki penyebab kematian pria tersebut, termasuk dugaan tersengat aliran listrik.
Kondisi korban saat ditemukan menjadi salah satu petunjuk yang didalami penyidik. Di sekitar lokasi, polisi juga menemukan kabel listrik yang telah terlepas dari instalasinya. Namun, hubungan antara kabel tersebut dan kematian korban belum dapat dipastikan.
Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, mengatakan hasil Visum et Repertum tidak menunjukkan adanya tanda kekerasan pada tubuh korban. “Dari hasil visum, tidak ditemukan kekerasan terhadap korban. Untuk penyebab pasti kematian masih kami dalami berdasarkan hasil pemeriksaan dan fakta di tempat kejadian perkara,” kata Ade pada Rabu, 21 Oktober 2026.
Penemuan jenazah bermula ketika seorang perempuan berusia 64 tahun hendak mencari sayur pakis di sekitar lokasi mebel milik Lim. Sekitar pukul 05.30 WIB, perempuan tersebut melihat seorang pria tergeletak di tanah dengan tangan kanan menggenggam kabel listrik.
Terkejut dengan pemandangan itu, ia segera memberitahukan temuannya kepada Lim, pemilik mebel. Lim kemudian mendatangi lokasi dan menghubungi ketua RT setempat serta Bhabinkamtibmas Desa Parit Baru, Aiptu Wangsit. Informasi tersebut diteruskan kepada Polsek Sungai Raya dan tim Inafis Polres Kubu Raya.
Petugas yang tiba di lokasi melakukan pemeriksaan awal dan olah tempat kejadian perkara. Jenazah kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Anton Soedjarwo untuk menjalani pemeriksaan medis. Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari upaya polisi mengungkap penyebab kematian sekaligus mencocokkan kondisi tubuh korban dengan temuan di lokasi.
Selain menyelidiki kemungkinan korban tersengat listrik, polisi mendalami aktivitas pria tersebut sebelum ditemukan meninggal. Menurut keterangan kepolisian, korban diketahui pernah menjalani hukuman dalam perkara pencurian.
Riwayat tersebut menjadi salah satu dasar bagi penyidik untuk menelusuri dugaan bahwa korban berada di lokasi mebel untuk mengambil kabel listrik. Namun, dugaan itu belum menjadi kesimpulan penyidikan.
Polisi masih mengumpulkan keterangan dan memeriksa barang bukti untuk mengetahui bagaimana kabel listrik tersebut terlepas dari instalasinya, mengapa berada dalam genggaman korban, serta apa yang terjadi sebelum penemuan jenazah. Hasil pemeriksaan medis dan temuan di tempat kejadian perkara akan menjadi bagian penting dalam merekonstruksi rangkaian peristiwa tersebut.
Pihak keluarga telah menerima kematian korban. Jenazah direncanakan dimakamkan di Jalan Nurul Huda, Gang SGO, Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, sebelum waktu salat Zuhur.
Meski tidak ditemukan tanda kekerasan berdasarkan hasil visum, polisi belum menetapkan penyebab pasti kematian korban. Dugaan tersengat listrik masih memerlukan pendalaman berdasarkan hasil pemeriksaan dan fakta di lapangan.
Penyelidikan terus dilakukan untuk memastikan apakah kematian pria tersebut berkaitan dengan aliran listrik, dugaan pencurian kabel, atau rangkaian kejadian lain yang belum terungkap. (J-Mus)
