KalbarOke.com — Presiden Prabowo Subianto menunjukkan komitmennya untuk menghadirkan layanan kesehatan yang merata dan berkualitas di seluruh Indonesia. Melalui peluncuran program Cek Kesehatan Gratis (CKG) di sekolah-sekolah dan pembangunan rumah sakit di wilayah terpencil, pemerintah menargetkan reformasi menyeluruh di sektor kesehatan nasional.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa program CKG telah menjangkau 17 juta siswa dan ditargetkan bisa menembus 20 juta anak pada 17 Agustus 2025. Program ini bertujuan mendeteksi dini potensi gangguan kesehatan dan meningkatkan kesadaran hidup sehat sejak usia dini.
“Pak Presiden sangat senang, dan beliau ingin ada pencapaian signifikan menjelang Hari Kemerdekaan,” ujar Menkes Budi dalam keterangannya di Istana Kepresidenan, Selasa 5 Agustus 2025.
Selain itu, pembangunan rumah sakit di wilayah tertinggal menjadi prioritas nasional. Dari 32 rumah sakit baru yang direncanakan, 22 telah dilakukan peletakan batu pertama, sementara sisanya akan dimulai pada paruh kedua tahun ini.
“Ada rumah sakit di Reda Bolo, Borong, Konawe, Buton, Anambas, Taliabu, Nias—wilayah-wilayah yang selama ini jauh dari akses medis memadai. Presiden ingin kehadiran negara benar-benar dirasakan sampai ke pelosok,” jelas Budi.
Presiden Prabowo juga menegaskan pentingnya penguatan SDM medis dan pemenuhan alat-alat kesehatan seiring pembangunan fisik rumah sakit. Ia menargetkan 514 kabupaten dan kota di Indonesia memiliki rumah sakit yang layak, lengkap dengan dokter spesialis dan dukungan pembiayaan berkelanjutan.
“Beliau ingin rumah sakitnya bagus, alatnya lengkap, dan dokter-dokternya siap. Ini harus jalan bersamaan,” tambah Budi.
Dalam waktu dekat, Presiden akan meresmikan tiga rumah sakit strategis, yaitu: RS Kemenkes Jayapura, RS PON di Jakarta, RS Jantung Solo (hibah dari Raja Uni Emirat Arab).
Ketiga rumah sakit ini merupakan simbol dari transformasi infrastruktur kesehatan Indonesia di bawah kepemimpinan Prabowo.
Program-program ini merupakan langkah nyata pemerintah untuk menjadikan kesehatan sebagai hak dasar setiap warga, bukan sekadar layanan terbatas. (*/)
Artikel ini telah dibaca 22 kali