Gagal Edar! 439 Gram Sabu Dikubur di Kebun Karet Terbongkar

Polres Bangka Barat membongkar penyimpanan sabu yang dikubur di kebun karet Desa Air Belo. Sebanyak 439 gram sabu berhasil diamankan dan gagal beredar. Foto: Divisi Humas Polri

KalbarOke.com – Polres Bangka Barat membongkar praktik penyimpanan narkotika jenis sabu dengan modus dikubur di dalam tanah kebun karet. Pengungkapan ini memastikan ratusan gram sabu gagal beredar di wilayah Bangka Barat.

Pengungkapan dilakukan pada Kamis dini hari, 22 Januari 2026, di Desa Air Belo, Kecamatan Mentok. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial R.W. (35) di sebuah pondok yang berada di area kebun karet.

Pada pemeriksaan awal di lokasi pertama, petugas menemukan satu paket sabu berukuran kecil. Dari temuan itu, penyidik kemudian melakukan pengembangan dan pencarian lanjutan di lokasi kedua yang masih berada di kawasan kebun karet.

Di lokasi kedua, polisi menemukan paket-paket sabu yang disimpan dengan cara ditanam dan dikubur di dalam tanah. Setelah dilakukan penggalian, petugas mengamankan empat paket sabu berukuran besar dan empat paket sabu berukuran sedang.

Baca :  Laboratorium Narkoba Etomidate Terungkap di Apartemen Pluit, Polisi Amankan WN China

Secara keseluruhan, barang bukti yang diamankan terdiri atas empat paket sabu ukuran besar, empat paket sabu ukuran sedang, dan tiga paket sabu ukuran kecil. Total berat bruto narkotika tersebut mencapai 439 gram.

Kepala Polres Bangka Barat Ajun Komisaris Besar Polisi Pradana Aditya Nugraha melalui Kepala Seksi Humas Iptu Yos Sudarso mengatakan seluruh barang bukti berhasil diamankan sebelum sempat diedarkan.

“Polres Bangka Barat menemukan narkotika jenis sabu yang disimpan dengan cara dikubur di area kebun karet. Seluruh barang bukti berhasil diamankan sehingga tidak sempat beredar,” kata Yos Sudarso.

Baca :  Polisi Bongkar Produksi Rumahan Tembakau Sintetis, Tersangka Raih Untung Rp1,5 Juta per Botol

Ia menegaskan pengungkapan ini menunjukkan keseriusan Polres Bangka Barat dalam memutus mata rantai peredaran narkotika. Menurut dia, upaya pencegahan akan terus ditingkatkan agar narkoba tidak sampai ke masyarakat.

Selain sabu, polisi juga menyita timbangan digital, plastik klip kosong, telepon genggam berbasis Android, serta sepeda motor yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Bangka Barat untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasus ini masih dikembangkan untuk mengungkap jaringan di balik penyimpanan sabu tersebut. (*/)