Peredaran sabu seberat 1,1 kilogram digagalkan polisi di Pontianak Utara. Peredaran sabu ini dicurigai dikendalikan oleh seorang warga binaan yang kini tengah menjalani masa hukuman di Lapas Kelas II A Pontianak. Hanya saja hingga Senin siang warga binaan tersebut belum diamankan polisi. Tetapi tiga orang yang terlibat sudah ditangkap
Facebook Comments
Artikel ini telah dibaca 1136 kali