Pontianak – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Barat, Slamet Sutantyo menyampaikan hingga 22 Oktober 2018, realisasi setoran pajak di Kalimantan Barat sudah mencapai Rp 4,601 Triliun. Namun pencapain ini, baru 63,09 persen dari target realisasi pajak 2018 sebesar Rp 7,294 Triliun.
“Realisasi pajak kita sudah Rp 4,601 Triliun dengan pertumbuhan 15,96 persen. Pencapainya 63,09 persen dari target kita di tahun 2018 ini Rp 7,294 Triliun,” jelasnya kepada KalbarOke.com, Kamis (1/11) Siang.
Meski demikian, Slamet tetap optimis hingga akhir tahun target realisasi pajak 2018 bakal tercapai. Mengingat masih ada waktu tersisa selama dua bulan, serta beberapa pembayaran dari kegiatan administrasi pemerintahan yang akan masuk di November dan Desember. Pencapaian ini juga mengalami pertumbuhan 15,96 persen.
“Karena beberapa pembayaran dari kegiatan administrasi pemerintahan seperti para bendaharawan, kemudian juga proyek-proyek Pemerintah itu akan masuk nanti di bulan November dan Desember. Bahkan di bulan Oktober sudah mulai masuk,” ungkapnya.
Slamet menambahkan, sektor yang besar kontribusinya dalam realisasi penerimaan pajak di Kalbar sampai saat ini adalah sektor perdagangan besar dan eceran, reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor. “Dengan kontribusinya sebesar 24,59 persen dan jika dibandingkan dengan tahun lalu, sektor ini tumbuh positif sebesar 27,79 persen,” pungkasnya. (Zz)
Artikel ini telah dibaca 1448 kali