PONTIANAK, KB1- Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) se-Kota Pontianak menandatangani perjanjian kinerja dihadapan wali kota tahun anggaran 2015.
Wali Kota Pontianak Sutarmidji mengungkapkan, penandatangan tersebut untuk mendorong terwujudnya program-program yang akan dilaksanakan oleh seluruh SKPD dijajaran pemkot.
Pada penandatangan tersebut dihadiri 30 SKPD dari 34 yang ada dijajaran pemkot pontianak sementara 4 SKPD izin.
Menurut Sutarmidji, untuk setiap SKPD diwajibkan mengetahui tentang peraturan yang telah ada dan peraturan yang baru harus diikuti dan dipelajari. “Pemerintah sekarang sedang gencarnya melakukan perampingan, kami justru bisa melakukan lebih lagi dari pusat,” tegasnya.
Dalam penandatangan itu wali kota berharap kepada seluruh SKPD dalam perjanjian kerja agar tidak melimpahkan mengenai hal-hal yang dianggap penting. “Apa lagi jika menyangkut tentang penilaian kinerja jangan diberikan ke staf, jadi wajar kalau penilain tidak maksimal kalau diberikan tugas ke staf bahkan ada SKPD yang mengalami penurunan,” ungkapnya.
Mengenai inovasi-inovasi yang dibuat di Kota Pontianak, kata dia, lebih baik jika dibandingkan dengan yang lain, namun itu tidak terlalu diketahui dikarenakan banyak yang tidak tertib administrasi.
“Semua kegiatan dan inovasi harus dibuat pelaporan. Nah, itu yang sekarang masih lemah, maka untuk itu harus di buat laporannya,” tegasnya.
Sutarmidji berpesan untuk SKPD yang khusus untuk mengelola keuangan daerah harus selalu mengikuti peraturan dan harus perlu berhati-hari dan jangan sampai ada pemasalahan
“Kalau menyangkut keuangan ini susah dalam laporan keuangan selisih Rp10.000 saja pun jadi masalah,” tegas Sutarmidji.
Dirinya mengimbau kepada seluruh SKPD untuk jangan panik jika sedang menghadapi satu masalah. “Jika ada masalah hadapi hadapi saja biar cepat selesai masalah itu dihadapi jangan lari malah nambah masalah baru,” katanya. (sai/03)
Artikel ini telah dibaca 1350 kali