Pontianak – Gubernur Kalbar, Sutarmidji melantik Edi Rusdi Kamtono dan Gusti Ramlana sebagai Wali Kota Pontianak dan Bupati Mempawah di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalbar, Pagi tadi.
Dilantiknya Edi sebagai pemangku sisa jabatan Wali Kota Pontianak periode 2013-2018, hanya menjabat selama satu bulan sebelum dilantik lagi sebagai Walikota terpilih.
Sedangkan Bupati Mempawah, Gusti Ramlana akan memangku sisa jabatan periode 2014-2019 selama lima bulan masa jabatan.
Gubernur Kalbar dalam arahannya meminta kepada kepala daerah usai dilantik, untuk dapat membuat sisa jabatan ini menjadi simbol dan berkesan di hati masyarkat.
Terlebih kepada Bupati Mempawah untuk memanfaatkan masa lima bulan tersebut dengan penuh tanggung jawab dan sebaik baiknya.
“Untuk pak Bupati Mempawah, saya minta masa lima bulan menjabat ini harus dimanfaatkan betul betul untuk membenahi Mempawah. Karena ini tanggungjawab sebagai simbol masyarakat dalam mengemban tugas sebagai kepala daerah,” pungkasnya.
Selain itu Sutarmidji juga meminta agar kedua kepala daerah tersebut segera mengusulkan susunan APBD 2019 agar tim dari Provinsi dapat segera memverifikasi.
“Saya tunggu secepatnya usulan APBD. Agar lekas diverifikasi,” tukas pria yang kerap dengan sapaan Bang Midji. (Ar)
Artikel ini telah dibaca 1726 kali