Kubu Raya – Sejumlah Reklame/Billboard yang merupakan aset pendapatan asli daerah (PAD) Pemkab Kubu Raya di Jalan Arteri Supadio, dibongkar pagi tadi. Pembongkaran dilakukan karena Reklame tersebut dianggap tak lagi berfungsi selayaknya.
Selain itu beberapa Reklame kondisinya juga ada yang sudah rapuh, dikhawatirkan roboh dan membahayakan saat musim hujan seperti ini.
Menurut Kepala Bidang Perizinan, Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupate Kubu Raya, Jasmin Haris, sebelum pembongkaran dilakukan pihaknya telah menggelar rapat bersama.
“Kita sudah berapa kali melakukan rapat. Pada tahap ini Kita melakukan hasil rapat. Sebelumnya Kita juga sudah memberitahukan kepada vendor pemilik Reklame,” tukas Jasmin.
Jasmin juga mengatakan, total ada sembilan Reklame yang akan dibongkar, namun tergantung situasi cuaca. Jika tidak memungkinkan maka pembongkaran reklame akan akan dilanjutkan esok hari.
Pembongkaran Reklame tidak hanya dilakukan oleh pihak dinas pelaynan terpadu satu pintu, namun juga bersama Satpol PP, Dishub, dan Dinas PUPR Kabupaten Kubu Raya. (Ata)
Artikel ini telah dibaca 1714 kali