Tiga Titik Panas Terdeteksi di TNDS Kapuas Hulu, 5 Hektare Lahan Terbakar

Tiga hotspot terdeteksi di kawasan TNDS Desa Pulau Majang, Kapuas Hulu. Sekitar 5 hektare lahan terdampak dan satu titik api masih ditangani. Foto: dok Humas Polri

KalbarOke.com — Kebakaran hutan dan lahan kembali mengancam kawasan Taman Nasional Danau Sentarum (TNDS), Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. Tiga titik panas terdeteksi di wilayah Desa Pulau Majang, Kecamatan Badau, dengan perkiraan area terdampak sekitar 5 hektare.

Tim gabungan yang terdiri atas Polsek Badau, Koramil 1206-04/Badau, BKO Yon TP 644/Wls, pengelola TNDS, Masyarakat Peduli Api (MPA), dan Manggala Agni dikerahkan untuk memantau sekaligus menangani kebakaran pada Jumat, 25 September 2026.

Tiga hotspot yang terpantau berada di kawasan TNDS dengan tingkat kepercayaan medium. Kebakaran terjadi di area dengan karakteristik tanah mineral dan gambut berdamar. Informasi awal dari lapangan menyebut kebakaran diduga berkaitan dengan aktivitas masyarakat yang sedang mencari ikan di kawasan tersebut. Namun, penyebab kebakaran masih memerlukan pendalaman.

Penanganan api tidak mudah. Tim gabungan harus menempuh perjalanan sekitar dua jam dari Polsek Badau menuju lokasi menggunakan sepeda motor. Dari titik sumber air menuju lokasi kebakaran, petugas masih harus berjalan atau membawa peralatan sejauh sekitar satu kilometer.

Keterbatasan peralatan pemadaman turut menjadi kendala. Mesin Mark3 bertekanan tinggi yang biasanya digunakan untuk menyedot dan mengalirkan air masih dalam proses perbaikan. Kebakaran pertama kali dilaporkan Pos MPA Desa Pulau Majang pada Kamis, 24 September 2026, sekitar pukul 19.00 WIB. Laporan tersebut menyebut adanya titik api di kawasan TNDS.

Pihak TNDS kemudian melakukan pengecekan ke lokasi. Namun, upaya penanganan awal menghadapi keterbatasan peralatan pemadam sehingga api belum sepenuhnya dapat dikendalikan. Pada Jumat, tim gabungan kembali bergerak. Setelah apel bersama, personel menuju lokasi dan bergabung dengan petugas TNDS Resort Pulau Majang serta MPA Desa Pulau Majang.

Pemadaman dilakukan dengan menyesuaikan kondisi medan dan ketersediaan sumber air. Hasil penanganan sementara menunjukkan dua titik api berhasil dipadamkan. Satu titik lainnya masih dalam proses penanganan dan dijadwalkan kembali ditangani pada Sabtu, 26 September 2026.

Kapolsek Badau melalui personel yang terlibat dalam penanganan mengatakan keterlibatan berbagai unsur diperlukan untuk mencegah api meluas ke kawasan hutan lainnya.

Selain mengendalikan titik api, tim juga melakukan pemantauan untuk memastikan kebakaran tidak berkembang menjadi lebih luas. Kawasan TNDS dinilai perlu mendapat perhatian karena kebakaran dapat berdampak terhadap ekosistem serta masyarakat di sekitar kawasan.

Kepolisian mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran di kawasan hutan dan lahan. Warga juga diminta segera melaporkan jika menemukan titik api. Laporan kebakaran dapat disampaikan melalui Call Center 110 Polres Kapuas Hulu agar penanganan dapat dilakukan sedini mungkin. (*/)