KalbarOke.com — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana yang mengguncang warga Dusun Kroya, Desa Haduyang, Kecamatan Natar, Lampung Selatan. Tersangka dalam kasus ini adalah pria berinisial SP (46), yang tega menghabisi nyawa temannya sendiri hanya karena utang sebesar Rp500 ribu.
Kombes Pol Indra Hermawan, Dirreskrimum Polda Lampung, menjelaskan bahwa peristiwa tragis ini terjadi pada Minggu 27 Juli 2025 sekitar pukul 18.30 WIB. Saat itu, korban PA mendatangi rumah pelaku untuk menagih utang. Namun, alih-alih melunasi, pelaku justru terlibat cekcok dengan korban dan gagal mendapatkan pinjaman dari tetangganya.
“Dengan dalih mengajak korban ke rumah saudaranya yang bisa meminjamkan uang, pelaku membawa korban naik motor. Tapi ternyata, ia sudah menyiapkan senar pancing dan sebilah golok,” ujar Kombes Indra dalam konferensi pers, Jumat 1 Agustus 2025.
Saat sedang berboncengan, SP menjerat leher korban dari belakang menggunakan senar pancing hingga motor yang mereka tumpangi terjatuh. Dalam kondisi tak berdaya, korban kemudian dihantam menggunakan golok di bagian leher hingga meninggal dunia.
Tak berhenti di situ, pelaku membawa jenazah korban ke sebuah sungai untuk dibuang. Ironisnya, sepeda motor milik korban dijual oleh pelaku dan hasilnya diberikan kepada anaknya.
Usai kejadian, SP sempat melarikan diri dan berziarah ke kampung halamannya di Tanggamus. Namun, rasa bersalah membuatnya menyerahkan diri ke Polsek Natar, Polres Lampung Selatan.
Kini, SP dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 328 KUHP, 333 KUHP, 338 KUHP, dan 340 KUHP tentang penculikan, perampasan kemerdekaan, pembunuhan, serta pembunuhan berencana. Ancaman hukumannya maksimal penjara seumur hidup atau 20 tahun.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, mengapresiasi langkah cepat jajaran kepolisian dalam menangani kasus ini.
“Polri tidak akan mentoleransi tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun, terlebih pembunuhan berencana. Kami imbau masyarakat untuk menyelesaikan persoalan secara damai dan tidak main hakim sendiri,” tegasnya.
Jenazah korban telah dievakuasi dan diautopsi di RS Bhayangkara Polda Lampung untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. (*/)
Artikel ini telah dibaca 22 kali