Indeks

Wagub Krisantus: “No Coment!” Terkait Surat Keberatan Seleksi Direksi Perumda Kalbar

Wagub Krisantus: "No Coment!" Terkait Surat Keberatan Seleksi Direksi Perumda Kalbar. (Foto: IST.)

KalbarOke.Com – Wakil Gubernur Kalimantan Barat Krisantus Kurniawan, enggan mengomentari terkait isu protes seleksi direksi Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha Kalbar 2025. “No Coment!” Demikian respon Wagub saat dikonfirmasi, Selasa (5/8). Walaupun termasuk salah satu pihak yang diberikan tembusan surat pernyataan oleh sejumlah peserta yang menyampaikan protes, Krisantus yang biasanya bersuara lantang dan vokal ini, hingga kemarin belum berkomentar.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, dalam surat pernyataan keberatan sejumlah peserta seleksi direksi perumda Kalbar yang diserahkan ke Gubernur Kalbar di Kantor Gubernur Kalbar Senin(4/8), selain sejumlah petinggi di pusat, tembusan juga disampaikan ke Wagub Kalbar, Ketua DPRD Kalbar, Ombudsman Perwakilan Kalbar dan Komisi Informasi Kalbar.

Berdasarkan penelusuran, tembusan surat tersebut ternyata memang sudah disampaikan ke pihak yang tertera di tembusan, khususnya yang ada di Ibukota Kalbar di Pontianak. “Meski berupa tembusan, Kami tentu berharap mereka Bapak dan Ibu selaku pimpinan lembaga negara di daerah, segera proaktif memberikan atensi dan merespon,” papar salah seorang peserta seleksi direksi yang ikut menyampaikan keberatan. “Sebab lembaga verikal mereka di pusat juga diberikan tembusan.”

Ada tiga poin permintaan disampaikan kepada Gubernur Kalbar dalam pernyataan keberatan tersebut. Pertama meminta dihentikannya proses seleksi direksi Perumda. Lalu kedua dibatalkanya keputusan Pansel terhadap lima peserta sebagaimana diumumkan pada 30 Juli 2025. Kemudian yang ketiga, Gubernur diminta untuk melakukan seleksi ulang terhadap 21 peserta yang ada, terutama ditahap uji kelayakan presentasi makalah, dengan membentuk pansel baru dan tidak melibatkan kembali pansel yang sebelumnya yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kalbar.

Untuk sementara yang disorot oleh sejumlah peserta yang menyampaikan keberatan adalah terkait waktu pengumuman hasil uji kelayakan dan kepatutan tahap tiga yang molor. Dari yang tertera di jadwal panitia tanggal 18 Juli, bergeser menjadi tanggal 30 Juli.

“Saat ini Kami tidak masuk ke ranah kualifikasi penentuan lima nama terpilih hasil uji kelayakan dan kepatutan.” “Biarlah nanti seiring waktu berjalan dari tindaklanjut protes ini yang mengungkapnya. Kami yakin Bapak dan Ibu di Dewan, Ombudsman dan Komisi Informasi sudah biasa dan paham betul untuk menyikapi yang begini,” urai Agus, salah seorang peserta seleksi direksi Perumda Kalbar yang juga ikut menyampaikan keberatan.

Menteri Dalam Negeri memang memberikan atensi terhadap Badan Usaha Milik Daerah. Dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Rabu (16 Juli 2025), Mendagri mengungkap ada 300 BUMD di seluruh Indonesia merugi hingga mencapai Rp 5,5 triliun. Selain itu yang belum menyerahkan laporan data terakhir sebanyak 113 BUMD. Padahal jumlah BUMD di Indonesia yaitu Dari 1091 BUMD.(r)

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 425 kali

Exit mobile version