Indeks

Warga Geram: DPMPTSP Kalbar Diam-diam Keluarkan Izin untuk “Tempat Ketangkasan”, Diduga Kedok Judi?

Dari Penyegelan hingga Izin Misterius: Jejak Kontroversi "Ketangkasan"

Ilusrtasi sejumlah mesin permainan ketangkasan yang ada di arena permainan. (Foto: IST)

KalbarOke.Com – Keputusan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kalimantan Barat yang diam-diam mengeluarkan izin untuk 12 lokasi usaha “permainan ketangkasan” di Pontianak, memicu kegeraman di kalangan masyarakat.

Meski DPMPTSP bersikukuh bahwa izin hanya diberikan untuk permainan yang tidak mengandung unsur perjudian, warga menyoroti kejanggalan operasional tempat-tempat tersebut yang dinilai mencurigakan, menguatkan dugaan bahwa ini hanyalah kedok untuk praktik perjudian.

Sebelumnya, beberapa tempat usaha permainan ketangkasan di Pontianak memang pernah menjadi sorotan. Satpol PP Kalbar bahkan tercatat pernah menyegel lokasi di Jalan Siam karena beroperasi tanpa izin. Kini, dengan adanya 12 izin baru yang dikeluarkan DPMPTSP, pertanyaan besar muncul: apakah pengalaman di masa lalu telah menjadi pelajaran, atau justru membuka celah baru bagi praktik ilegal?

DPMPTSP Kalbar sendiri menekankan bahwa izin yang diberikan hanya untuk permainan yang “tidak berunsur perjudian.” Namun, pernyataan ini terasa hambar di telinga warga yang melihat langsung realitas di lapangan.

Seorang warga Pontianak, yang enggan disebutkan namanya karena khawatir akan dampak yang mungkin timbul, menyuarakan kegeramannya dengan nada skeptis. Ia mempertanyakan transparansi dan sifat tertutup tempat-tempat yang kini berizin tersebut.

“Kalau memang itu tempat permainan ketangkasan seperti yang ada di mal, kenapa itu tempat kesannya tertutup? Dibilang tertutup ya karena boleh enggak orang yang masuk ke situ ambil video atau foto-foto?” tanya warga tersebut.

Ia melanjutkan, “Kalau memang itu tempat main ketangkasan benar-benar, boleh enggak kami bawa anak-anak masuk ke situ? Kalau boleh, nanti kami ajak anak-anak TK PAUD kunjungan main ke situ ya. Sudahlah, tahu sama tahu lah kita ini. Saya sering ngopi tempat-tempat mereka buka di jalan Gajah Mada dan sekitarnya lah.”

Puncaknya, warga tersebut menantang keberanian pemerintah dan penegak hukum untuk melakukan inspeksi mendadak. “Coba berani enggak pemerintah atau penegak hukumnya sidak di situ, terutama yang sudah dikasih izin sama Pemprov itu,” tantangnya, menyiratkan dugaan kuat adanya praktik terlarang di balik pintu-pintu yang tertutup rapat itu.

Kecurigaan warga ini bukan tanpa alasan. Pola operasional yang tertutup, ditambah dengan rekam jejak penindakan sebelumnya, menimbulkan pertanyaan besar tentang bagaimana DPMPTSP bisa begitu saja mengeluarkan izin tanpa pengawasan yang memadai.

Desakan publik untuk transparansi dan pengawasan ketat terhadap tempat-tempat “permainan ketangkasan” ini semakin menguat. Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, khususnya DPMPTSP dan aparat penegak hukum, kini dihadapkan pada tantangan untuk membuktikan komitmen mereka dalam memberantas praktik perjudian dan menjaga integritas perizinan usaha di mata masyarakat. Akankah tantangan warga ini dijawab dengan tindakan nyata, ataukah “diam-diam” akan terus menjadi modus operandi? (Aw/01)

 

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 35 kali

Exit mobile version