Pontianak – Pemerintah pusat didesak segera mengeluarkan NIP dan SK PPPK para honorer kategori II. Sebab sejak dinyatakan lulus tes secara perundang-undangan pada tahun 2019 lalu, hingga kini mereka belum mendapatkan kepastian mengenai hal itu.
“Sudah sampai satu tahun lebih NIP dan SK PPPK belum juga dikeluarkan oleh MENPAN RB dan BKN. Kita mohon ini untuk segera diproses,” pinta Ketua Koordinator Forum Honorer Katgori II Kalbar, Irwansyah.
Seluruh proses mekanisme pemberkasan diakui dia telah dilakukan. Itu telah dikirim ke Pemprov Kalbar dan sudah masuk ke database MENPAN RB.
“Tolong segeralah diselesaikan, terutama yang sudah lulus tes PPPK,” timpalnya.
Untuk diketahui, para honorer K-II ini terdiri dari semua instansi pemerintah. Hanya yang paling banyak yakni dari tenaga guru, lalu kesehatan, penyuluh pertanian dan tenaga teknis.
Tak hanya itu, Pemerintah pusat juga diminta untuk memperhatikan nasib para tenaga honorer yang ada di setiap instansi pemerintah khususnya di Kalbar. Terutama guru – guru yang berada di daerah – daerah perbatasan yang sulit dijangkau. Besar harapan mereka juga ingin honorer K-ll diperhatikan kesejahteraannya.
“Kami pengurus juga memohon agar pemerintah pusat dan daerah serius menyelesaikan persoalan tenaga honorer K-ll agar bisa diangkat menjadi PNS atau P3K, karena kami sudah puluhan tahun mengabdikan diri pada bangsa dan negara,” pungkasnya. (Lid)
Artikel ini telah dibaca 2126 kali