KalbarOke.Com – Komitmen Universitas PGRI Pontianak dalam mencetak guru profesional yang berkualitas kembali ditegaskan. Kampus ini sukses menggelar Koordinasi Uji Kinerja dan Pengetahuan Pendidikan Profesi Guru (UKPPPG) Tahap I Tahun 2025 di Hotel Orchadz Perdana Pontianak pada Kamis, 22 Juli 2025. Acara ini menjadi forum penting bagi puluhan dosen dan guru pamong dari berbagai penjuru Kalimantan Barat untuk menyelaraskan visi dalam penilaian calon guru.
Kegiatan diawali dengan sambutan dari Ketua Prodi PPG, Suriani Sari, Dalam pidatonya, Suriani menekankan urgensi sinergi dan penyamaan persepsi di antara para penguji. “Hal ini krusial untuk memastikan penilaian UKPPPG berjalan secara objektif dan profesional,” ujarnya, menegaskan integritas proses asesmen.
Rektor Universitas PGRI Pontianak, Muhammad Firdaus, turut hadir dan memberikan dukungan penuhnya. Ia menyoroti bahwa koordinasi ini merupakan langkah konkret dalam menjaga kualitas dan kredibilitas pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG). “Terutama dalam menghadapi tantangan pendidikan di era digital yang terus berkembang,” tambah Rektor, menggarisbawahi relevansi kegiatan ini dengan dinamika zaman.
Materi koordinasi yang diberikan sangat komprehensif, mencakup:
• Arahan dan kebijakan UKPPPG yang disampaikan oleh Dr. Aunurrahman, M.Pd, dan Suherdiyanto, S.Pd., M.Pd.
• Penyamaan persepsi dan standar penilaian untuk dokumen serta studi kasus, dipandu langsung oleh Dr. Suriani Sari.
• Pemaparan petunjuk teknis (juknis) UKPPPG secara detail oleh Adhitya Prihadi, M.Pd.
Sebanyak 52 dosen dan guru penguji dari Universitas PGRI Pontianak diundang secara resmi sebagai tim penguji UKPPPG. Kehadiran mereka diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam menjaga mutu asesmen dan memastikan bahwa hanya calon guru profesional yang benar-benar memenuhi standar kompetensi nasional yang layak lulus.
Kegiatan Koordinasi UKPPPG Tahap I Tahun 2025 ini ditutup dengan harapan besar. Para peserta dan panitia berharap, sinergi ini akan secara signifikan meningkatkan profesionalisme dan integritas para penguji, sekaligus memperkuat kualitas pendidikan guru di Kalimantan Barat, dan pada akhirnya, di seluruh Indonesia. (Mus/01)
Artikel ini telah dibaca 148 kali