Pontianak – Salah satu desakan para anggota DPRD kepada Pemerintah Kota Pontianak untuk dibangun di Pontianak Utara, adalah Rumah Sakit. Menjawab desakan itu, PLT Walikota Pontaianak Edi Rusdi Kamtono pun berencana akan menaikkan Status Puskesmas Siantan Hilir menjadi Rumah Sakit Tipe D.
“Ini sudah kita fikirkan untuk tahun 2019, kita ingin cepat. Di Pontianak Utara, tak semua jenis penyakit kita prioritaskan. Ada pula beberapa jenis yang bisa ditangani langsung misalnya bidang persalinan, kebidanan, sama penyakit dalam,” ujar Edi Kamtono, yang dijumpai Senin (29/10) kemarin.
Membuat Rumah Sakit di Pontianak Utara menurut Edi tak mesti dengan membangun gedung baru. Cukup mengubah status Puskesmas Siantan Hilir, menjadi Tipe D.
“Kita tinggal mensingkronkan dan lengkapi fasilitas infrastruktur standar rumah sakit. Tipenya masih tipe D, terus nambah peralatan dan tenaga medis. Bangunan sudah ada, kita tingkatkan, sesuaikan dengan kebutuhan,” tukasnya. (Fjr)
Artikel ini telah dibaca 2384 kali