Indeks

25 Paket Sabu Dalam Sepeda Motor

Bengkayang – Kepolisian Resor Bengkayang berhasil mengamankan 25 paket narkoba jenis sabu dengan berat total 23,19 gram saat penggerebekan di Desa Tiga Berkat, Kecamatan Lumar, Kabupaten Bengkayang, Kalbar, Jumat (5/4/2019) Siang. Bersama barang bukti, Polisi ikut menangkap dua tersangka berinisial Bir dan Pau.

Kapolres Bengkayang AKBP Yos Guntur Yudi mengatakan kronologis penangkapan kedua tersangka bermula dari informasi masyarakat. Melaporkan ada rumah yang dicurigai sering terjadi transaksi narkoba. Kemudian Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkayang dibackup Polsek Lumar melakukan penyelidikan di sekitar lokasi.

“Saat penyelidikan dan informasi-informasi yang terpercaya, tim langsung melakukan penggerebekan sebuah rumah, dan pertama mendapatkan tersangka bernama Pau dengan barang bukti alat hisap sabu dan barang bukti lainnya yang ada kaitan langsung maupun tidak langsung dengan perkara narkotika,” ungkapnya.

Tidak hanya berhenti sampai penggerebekan rumah tersangka Paulus, Tim Sat Narkoba Polres Bengkayang pun melakukan pengembangan kasus dengan mengintrogasi tersangka dan mendapatkan tersangka lain yaitu Bir.

“Saat melakukan pengembangan dan mengarah ke tersangka lain yakni Bir, tim berhasil menemukan barang bukti narkoba sebanyak 25 paket diduga jenis sabu di belakang rumah dan di dalam sepeda motor pelaku,” jelas Kapolres, seraya menambahkan para tersangka dan barang bukti kini berada di Mapolres Bengkayang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(Ata)

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 2366 kali

Exit mobile version