Kubu Raya – Sepanjang bulan Januari hingga pertengahan Oktober 2018, Dinas Kesehatan Kabupaten Kubu Raya mencatat kasus demam berdarah dengue (DBD) sebanyak 229 kasus tersebar di 20 puskesmas.
“Dari 229 kasus yang kita temukan ini, 4 kasus dinyatakan meninggal. Akibat keterlambatan keluarga merujuk ke Rumah Sakit atau Puskesmas,” kata Mahyudin : Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit Dinkes Kubu Raya.
Untuk menekan angka DBD tersebut, Mahyudin mengatakan Dinkes Kubu Raya telah berupaya melakukan Fooging Focus (Pengasapan) di sejumlah lingkungan yang dianggap rawan DBD. Namun Fooging dirasa kurang maksimal memberantas DBD. karena menurut Mahyudin, Fooging hanya membunuh nyamun dewasa.
Selain Fooging, Upaya lain yang dilakukan Dinkes adalah membentuk kader juru pemantau jentik (Jumantik) di setiap rumah.
“Kader jumantik itu satu anggota rumah harus memastikan kebersihan rumahnya dari jentik-jentik nyamuk. Nantinya akan ada satu Surveilans yang membina 10 sampai 15 rumah,” pungkas Mahyudin. (ATA)
Artikel ini telah dibaca 1641 kali