KalbarOke.Com – Pagi itu, Selasa (21/7/2025), suasana Operasi Patuh Kapuas 2025 di Simpang Kapur, Sungai Raya, Kubu Raya, terasa berbeda. Jika biasanya razia identik dengan ketegangan, kali ini yang terjadi justru pemandangan mengharukan. Petugas Satlantas Polres Kubu Raya bukannya mengeluarkan buku tilang, melainkan susu kemasan botol yang dibagikan kepada anak-anak yang dibonceng orang tua mereka!
Inilah wajah humanis dari penegakan hukum. AKP Supriyadi, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade, menjelaskan bahwa aksi bagi-bagi susu ini adalah bagian dari strategi “hati ke hati” dalam Operasi Patuh Kapuas 2025. Tujuannya jelas: menanamkan kesadaran keselamatan berlalu lintas sejak dini, dimulai dari melindungi si kecil.
“Anak-anak adalah generasi penerus yang harus kita lindungi. Kami ingin menanamkan kesadaran kepada orang tua bahwa keselamatan anak di jalan raya adalah hal utama,” ujar Ade.
Ade mengungkapkan, masih banyak orang tua yang abai terhadap keselamatan anak-anaknya di jalan. Banyak anak-anak dibonceng tanpa menggunakan helm, padahal mereka adalah kelompok yang paling rentan terhadap risiko kecelakaan. Dengan pendekatan yang lebih bersahabat ini, diharapkan anak-anak tidak lagi takut polisi, dan orang tua pun bisa lebih terbuka menerima imbauan.
“Kami ingin anak-anak senang bertemu polisi. Kalau sejak kecil sudah mengenal pentingnya keselamatan dan disiplin di jalan, kelak mereka akan tumbuh jadi pengguna jalan yang bijak,” imbuhnya.
Tak hanya susu, petugas juga memberikan edukasi ringan kepada para orang tua. Mereka diingatkan tentang pentingnya helm standar untuk anak dan bahaya jika anak tidak mengenakan pelindung kepala saat berkendara.
Respon masyarakat? Positif sekali! Banyak pengendara yang awalnya terkejut, namun kemudian tersentuh dengan kepedulian polisi. “Saya pikir kena tilang, ternyata anak saya dikasih susu sama Pak Polisi. Jadi malu juga, karena tadi anak saya belum pakai helm,” tutur Windi, warga Sungai Ambawang, sambil tersenyum.
Operasi Patuh Kapuas 2025 sendiri berlangsung serentak di seluruh wilayah hukum Polda Kalimantan Barat. Fokusnya jelas: menindak pelanggaran kasat mata seperti penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, bonceng lebih dari dua orang, tanpa helm SNI atau sabuk pengaman, hingga melawan arus.
Melalui pendekatan humanis semacam ini, diharapkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas tidak lagi hanya karena takut ditilang, melainkan tumbuh dari pemahaman mendalam akan pentingnya keselamatan. Sebuah langkah maju untuk jalan raya yang lebih aman dan ramah bagi semua! (aw/01)
Artikel ini telah dibaca 34 kali