Mempawah – Jumlah kecelakaaan lalu lintas (Laka Lantas) selama tahun 2018 dicatat Polres Mempawah sebanyak 192 kecelakaan. Jumlah tersebut ternyata sama dengan tahun 2017 lalu. Yang beda dari data tersebut adalah jumlah Korban meninnggalnya.
Kapolres Mempawah, AKBP Didik Dwi Santoso mengungkapkan, Korban meninggal akibat kecelakaan lalu lintas di tahun 2018 sebanyak 51 Orang. “Dari jumlah vatalitas atau pun Korban yang meninggal dunia terjadi kenaikan, di tahun 2017 ada sebanyak 45 orang namun di tahun 2018 meningkat menjadi 51 orang,” ungkapnya.
Menurut Kapolres, setelah dilakukan penelitian dengan melakukan kajian terkait kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Mempawah, ternyata hasilnya sebagian besar terjadi di jalanan yang lurus.
“Jalan yang lurus itu banyak yang terjadi kecelakaan, bukan di tikungan dan sebagainya. Jadi melihat itu kita bisa menganalisis di jalan yang lurus ini justru memacu kendaraannya melebihi batas yang diharuskan,” ujarnya.
AKBP Didik Dwi Santoso pun mengatakan, untuk menekan angka tersebut, selain akan memasang rambu lalu lintas, pihaknya juga akan membuat marka atau pita kejut di jalur lurus dan rawan. (Uli)
Artikel ini telah dibaca 1606 kali