Pontianak – Hingga pertengahan Oktober 2018, lebih dari 600 pekerja di Kalbar telah di PHK dari perusahaan tempat mereka bekerja. Umar selaku Fungsional Mediator Hubungan Industrial Disnakertrans Provinsi Kalbar mengungkap, sebagian besar merupakan pekerja dari perusahaan sawit yang ada di Kabupaten Landak.
“Kalo dilihat kasus per kasus, banyak penyebabnya, ada administrasi yang tidak dijalankan perusahaan, ada pekerja itu yang menggelapakan uang, ada juga yang tidak masuk kerja selama lima hari berturut-turut,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (24/10).
Menurutnya, selain karena permasalahan administrasi yang tidak dijalankan perusahaan, ada juga PHK terjadi dikarenkan adanya kesalahan dari pekerja itu sendiri. Selain itu, Umar juga memperediksi beberapa bulan ke depan, PHK perusahaan terhadap karyawan akan kembali terjadi karena lemahnya nilai tukar Rupiah terhadap Dollar Amerika.
Sebab, lanjut Umar, industri sawit dan CPO merupakan komiditi ekspor yang keuangannya tak lepas dari uang internasional. “Satu bulan ke depan atau akhir Desember, bisa jadi dampak dari Dollar naik dapat berpengaruh kepada perusahaan-perusahaan kelapa sawit, sehingga terjadi kembali PHK,” tuturnya. (UL)
Artikel ini telah dibaca 1395 kali