91 Ribu Guru PAI Dapat Tunjangan Rp2 Juta, Cair Mulai 2026

Ilustrasi Sebanyak 91 ribu guru PAI mengikuti PPG Daljab 2025. Jika lulus, mereka akan mulai menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) pada 2026.

KalbarOke.com – Kementerian Agama (Kemenag) menuntaskan penyelenggaraan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) Tahun 2025 bagi guru Pendidikan Agama Islam (PAI). Sebanyak 69.313 guru PAI ditetapkan sebagai peserta Angkatan II, melengkapi 21.715 guru di Angkatan I. Total, ada 91.028 guru PAI yang mengikuti PPG tahun ini.

Jika seluruh peserta berhasil lulus, mereka berhak menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) mulai 2026. Kebijakan ini disebut sebagai tonggak penting peningkatan kesejahteraan guru agama sekaligus wujud nyata komitmen pemerintah dalam mendukung profesionalisme tenaga pendidik.

Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menegaskan program PPG PAI sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menargetkan sertifikasi guru diselesaikan pada 2025. Ia juga menyampaikan bahwa TPG untuk guru Non-ASN mengalami kenaikan.

Baca :  Waspada Deepfake! Komdigi Genjot Literasi Digital dan Proteksi Anak di Era AI

“Kemenag berkomitmen mendukung program prioritas nasional Presiden Prabowo. Kesejahteraan guru adalah pilar bagi keberkahan pendidikan. Saya berharap guru semakin terangkat muru’ah-nya dan makin kompeten dalam mengajar,” ujar Menag di Jakarta, Senin 18 Agustus 2025.

Sesuai aturan, guru yang lulus PPG pada tahun berjalan akan menerima TPG pada tahun berikutnya. Besaran TPG bagi guru ASN (PNS dan PPPK) setara satu kali gaji, sementara guru Non-ASN kini menerima Rp2.000.000 per bulan, naik dari sebelumnya Rp1.500.000.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, menambahkan bahwa meski ada efisiensi anggaran, PPG PAI tetap dituntaskan tahun ini. Program ini didanai melalui APBN, APBD, dan Baznas.

Baca :  Awas Jebakan Investasi Ilegal! Pelajar Kalbar Jadi Target Utama

Direktur PAI, M. Munir, menjelaskan bahwa peserta Angkatan II dapat mengecek statusnya melalui akun Siaga Guru PAI masing-masing. Proses lapor diri ke LPTK berlangsung pada 18–31 Agustus 2025, sementara perkuliahan PPG akan dimulai awal September.

“Kami ingin memastikan PPG PAI berjalan tuntas tahun ini agar ke depan bisa lebih fokus pada peningkatan kompetensi berkelanjutan. Langkah ini sekaligus menunjukkan kehadiran negara dalam memperjuangkan kesejahteraan dan profesionalisme guru agama di Indonesia,” tegas Munir. (*/)

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 39 kali