Diberi 200 Ribu, RN Mau Curi Motor

Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Anton Setiadi

Pontianak – RN pelaku pencurian motor di Gang Sederhana, Jalan Perdana Pontianak mengaku sudah lama mengenal rekanya yang masih buron, namun sebatas kenal di jalan dan tempat nongkrong.

“Saya baru sekali ini ngambil motor. Saya disuruh sama kawan tu dan dijanjikan sama dia dikasi uang Rp. 500,000, tapi baru dikasi Rp. 200.000,” tutur RN.

Menurut RN, dirinyat tidak mengetahui alasan rekanya untuk mencuri motor tersebut, RN mau saja dibawa ke Jalan Perdana, Gang Sederhana.

Baca :  Volume Sampah Pontianak Naik 20 Persen Saat Ramadan, 720 Pasukan Kuning Terima Tali Asih

“Saya dibawa ke Perdana. Pas di depan rumah itu dia kasi saya uang, dan dia nyuruh mengambil motor ini. Saya juga gak tahu akan diapakan motor ini,” ujarnya.

“Karena di kasus ini RN berdua bersama rekannya  yang kini masih buron, untuk RN kita akan kenakan pasal 363 KUHP ,” imbuh Kapolsek Pontianak selatan; AKP Anton Satriadi.

Baca :  Polisi Amankan Dua Ekskavator Diduga untuk Tambang Emas Ilegal

Polisi masih melakukan pengembangan, termasuk meminta keterangan Hendrikus; rekan RN yang menggunakan motor curian tersebut di kawasan Merdeka Timur.(Ata)