Diberi 200 Ribu, RN Mau Curi Motor

Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Anton Setiadi

Pontianak – RN pelaku pencurian motor di Gang Sederhana, Jalan Perdana Pontianak mengaku sudah lama mengenal rekanya yang masih buron, namun sebatas kenal di jalan dan tempat nongkrong.

“Saya baru sekali ini ngambil motor. Saya disuruh sama kawan tu dan dijanjikan sama dia dikasi uang Rp. 500,000, tapi baru dikasi Rp. 200.000,” tutur RN.

Menurut RN, dirinyat tidak mengetahui alasan rekanya untuk mencuri motor tersebut, RN mau saja dibawa ke Jalan Perdana, Gang Sederhana.

Baca :  Pesaing Kuching Hadir di Pontianak! Gubernur Resmikan Rumah Sakit Mata PEC dengan Fasilitas Mutakhir

“Saya dibawa ke Perdana. Pas di depan rumah itu dia kasi saya uang, dan dia nyuruh mengambil motor ini. Saya juga gak tahu akan diapakan motor ini,” ujarnya.

“Karena di kasus ini RN berdua bersama rekannya  yang kini masih buron, untuk RN kita akan kenakan pasal 363 KUHP ,” imbuh Kapolsek Pontianak selatan; AKP Anton Satriadi.

Baca :  Syarat Lebih Ketat! 1.504 Calon Jemaah Haji Pontianak Uji Kognitif dan Fisik

Polisi masih melakukan pengembangan, termasuk meminta keterangan Hendrikus; rekan RN yang menggunakan motor curian tersebut di kawasan Merdeka Timur.(Ata)