Sambas  

KPU Sambas Gelar Coktas di 17 Kecamatan, Pastikan Data Pemilih Akurat Pasca Pemilu 2024

KPU Sambas Gelar Coktas di 17 Kecamatan, Pastikan Data Pemilih Akurat Pasca Pemilu 2024. (Foto: Dok. KPU Sambas)

KalbarOke.Com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sambas melaksanakan Pencocokan dan Penelitian Terbatas, disingkat Coktas. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, mulai 25 hingga 26 November 2025.

Coktas merupakan rangkaian dari tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan pasca Pemilu/Pemilihan Serentak Tahun 2024.

“Kegiatan Coktas ini dilaksanakan di 17 kecamatan dan 30 desa yang ada di kabupaten Sambas,” kata Risno, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Sambas, Selasa (25/11/25).

Petugas yang diterjunkan merupakan seluruh Sumber Daya Manusia (SDM) di sekretariat KPU Kabupaten Sambas. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga ikut mengawasi jalannya kegiatan Coktas ini.

Baca :  Baru Dilantik, Pengurus KONI Sambas Diminta Bupati Satono Jadi Motor Penggerak Prestasi Olahraga di Daerah Perbatasan

Kegiatan Coktas dilakukan secara terbatas dan menyasar data pemilih yang perlu diklarifikasi langsung. Fokusnya pada pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat dan data yang belum valid.

Data yang disasar termasuk pemilih yang sudah meninggal dunia dan data yang tidak valid dari Daftar Pemilih Berkelanjutan sebelumnya.

KPU Kabupaten Sambas berkomitmen menjaga akurasi dan integritas data pemilih. Upaya ini menjadi bagian komitmen KPU menyelenggarakan Pemilu/Pemilihan mendatang yang jujur dan akuntabel.

“Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Sambas berharap dapat memastikan agar data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Risno.

KPU Kabupaten Sambas juga mengimbau masyarakat untuk berpartisipasi aktif. Masyarakat diminta segera melaporkan jika terdapat perubahan elemen data kependudukan agar hak pilihnya terjamin.

Baca :  UNISSAS Sambas Sasar Sekolah Perbatasan, Ajak Siswa Subah Investasi Pendidikan Tinggi

Ringkasan

• KPU Sambas menggelar Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) pada 25-26 November 2025.

• Memastikan akurasi dan integritas data pemilih berkelanjutan (PDPB) pasca Pemilu 2024.

• Kegiatan ini dilaksanakan secara terbatas di 17 kecamatan dan 30 desa di Kabupaten Sambas.

• Coktas menyasar klarifikasi pemilih yang tidak memenuhi syarat, data tidak valid, dan pemilih yang sudah meninggal.

• KPU berharap data pemilih tetap mutakhir sebagai komitmen menyelenggarakan Pemilu yang jujur dan akuntabel.