Polri Luncurkan Aplikasi Pengaduan Reserse Terpadu, Layanan Masyarakat Cepat dan Mudah

Aplikasi Layanan Pengaduan Reserse Bareskrim Polri menghadirkan layanan pelaporan yang lebih cepat, mudah, dan terintegrasi demi memperkuat pelayanan publik. Foto: Divisi Humas Polri

KalbarOke.com – Masyarakat kini mendapatkan akses yang lebih cepat, mudah, dan terintegrasi untuk menyampaikan laporan kepada kepolisian. Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri), Komjen Pol. Prof. Dedi Prasetyo, meresmikan Aplikasi Layanan Pengaduan Reserse Bareskrim Polri pada Jumat, 12 Desember 2025 di Mabes Polri, Jakarta.

Peluncuran aplikasi ini menjadi program unggulan Kabareskrim Polri Komjen Pol Syahardiantono, sekaligus wujud dukungan terhadap Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Program PRESISI Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Terobosan ini dirancang untuk memperkuat pelayanan publik Polri melalui digitalisasi, efisiensi birokrasi, dan percepatan respons terhadap laporan masyarakat.

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan bahwa aplikasi ini menyatukan seluruh kanal pengaduan—pengaduan langsung, aplikasi, chat, hingga telepon WhatsApp—dalam satu platform terpadu.

“Aplikasi Pelayanan Pengaduan Reserse ini mengintegrasikan pengaduan langsung, aplikasi, serta chat dan telepon WhatsApp. Ini memudahkan masyarakat membuat laporan sekaligus memangkas birokrasi,” ujar Brigjen Trunoyudo.

Baca :  Polri Buka Posko Bantuan Bencana Nasional, Ajak Masyarakat Salurkan Donasi untuk Korban

Ia menambahkan bahwa selama ini pengaduan melalui surat, e-Wassidik, atau limpahan Dumas PRESISI membutuhkan waktu yang lebih lama dan kurang komunikatif. Dengan sistem baru ini, proses pelaporan dirancang jauh lebih cepat, transparan, dan mudah dipantau.

Keunggulan Utama Aplikasi Pengaduan Reserse

  • Akses sangat mudah – masyarakat cukup memindai barcode atau membuka tautan aplikasi untuk membuat laporan dari mana pun.
  • Komunikasi dua arah terintegrasi – pelapor dapat berinteraksi langsung dengan petugas melalui WhatsApp chat atau telepon dan dipastikan mendapat layanan maksimal dalam 1×24 jam.
  • Transparansi progres laporan – perkembangan penanganan laporan dikirim melalui notifikasi WhatsApp, sementara status laporan dapat dipantau langsung di aplikasi.
  • Gelar perkara online – proses gelar perkara kini dapat dilakukan via Zoom Meeting, memudahkan pelapor berkonsultasi dengan penyidik tanpa hambatan jarak.
  • Pelayanan profesional dan representatif – layanan didukung ruang khusus dan petugas berpengalaman yang dibekali kemampuan komunikasi publik.
Baca :  350 Personel Brimob Siap Jalani Misi Perdamaian ke Gaza

Brigjen Pol Boy Rando menegaskan bahwa aplikasi ini merupakan tindak lanjut arahan Kapolri agar petugas lebih proaktif memberikan informasi perkembangan laporan. “Pelayanan ini bukan sekadar aplikasi, tetapi ekosistem pelayanan yang ditopang ruang representatif dan petugas kompeten,” jelasnya.

Untuk mengakses layanan, masyarakat dapat menghubungi WhatsApp 0812-1889-9191, atau datang langsung ke Ruang Konsultan Pelayanan Pengaduan Reserse, Lantai 1 Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta. “Dengan adanya Pelayanan Pengaduan Reserse, masyarakat dapat terlayani dengan nyaman, cepat, dan mudah berkomunikasi dengan penyidik. Reserse PRESISI siap melayani,” tegas Boy Rando.

Peluncuran aplikasi ini menjadi tonggak penting dalam Transformasi Polri, menghadirkan layanan publik yang lebih modern, transparan, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat. (*/)