KalbarOke.com – Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan anak-anak yang lahir dari pernikahan dini tetap menjadi sasaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kepala BGN Dadan Hindayana mengatakan negara tidak boleh abai terhadap kelompok rentan, termasuk anak-anak yang belum tercatat secara administratif.
“Anak-anak dari pernikahan dini tetap warga negara yang berhak mendapatkan layanan pemenuhan gizi dari pemerintah,” kata Dadan, Selasa, seperti dikutip dari keterangan resmi BGN.
Menurut Dadan, hingga kini Program Makan Bergizi Gratis telah menjangkau lebih dari 60 ribu penerima manfaat di berbagai daerah. Program tersebut akan terus diperluas seiring proses pendataan menyeluruh yang sedang dilakukan BGN dengan melibatkan seluruh pemerintah daerah.
Pendataan itu, kata dia, tidak hanya menyasar anak usia sekolah, tetapi juga santri, ibu hamil, balita, serta anak usia sekolah yang putus sekolah. Proses pendataan mencakup penerima manfaat yang telah memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) maupun yang belum tercatat dalam sistem kependudukan.
Dadan menegaskan, keterbatasan dokumen administrasi tidak menjadi penghalang bagi anak-anak untuk menerima manfaat MBG. “Sebagian anak dari pernikahan dini memang belum memiliki NIK dan tidak terdata. Namun, mereka tetap menjadi prioritas dalam program ini,” ujarnya.
Untuk menjangkau kelompok tersebut, BGN akan mengerahkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bersama petugas kecamatan. Mereka akan turun langsung ke daerah untuk melakukan pendataan lapangan sekaligus memastikan anak-anak yang belum tersentuh program MBG dapat segera menerima bantuan.
Dadan menyebut proses pendataan masih berlangsung dan akan terus diperbarui agar program MBG tepat sasaran. “Kami ingin memastikan tidak ada anak yang terlewat, terutama mereka yang berada dalam kondisi paling rentan,” katanya. (*/)






