KalbarOke.Com — Teka-teki mengenai siapa yang akan menakhodai Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Muare Ulakan Kabupaten Sambas akhirnya terjawab. Panitia Seleksi (Pansel) secara resmi mengumumkan hasil wawancara akhir calon direktur untuk periode mendatang.
Berdasarkan Pengumuman Nomor: a7/PANSEL-DIREKTUR/2026, Panitia Seleksi menetapkan Hidayat, S.E sebagai Calon Direktur Perumda Air Minum Tirta Muare Ulakan Kabupaten Sambas Terpilih. Keputusan ini diambil dalam rapat Pansel pada 6 Februari 2026 yang merujuk pada keputusan Bupati Sambas.
Ketua Panitia Seleksi, Ir. H. Fery Madagaskar, M.Si, menjelaskan bahwa proses penetapan ini telah melalui tahapan seleksi yang ketat. Nama Hidayat terpilih setelah melalui rangkaian uji kompetensi hingga wawancara akhir di hadapan tim penguji.
“Hidayat, S.E sebagai Calon Direktur Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Muare Ulakan Kabupaten Sambas Terpilih,” bunyi petikan pengumuman yang ditandatangani Fery Madagaskar tersebut.
Sesuai dengan prosedur yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2024, proses pelantikan tidak langsung dilakukan. Bupati Sambas terlebih dahulu akan menyampaikan nama calon terpilih kepada Menteri Dalam Negeri melalui Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah.
Langkah ini dilakukan guna mendapatkan pertimbangan resmi dari pemerintah pusat sebelum dilakukan pelantikan definitif. Hal tersebut merupakan bagian dari tata kelola Organ dan Kepegawaian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Air Minum yang berlaku secara nasional.
Masyarakat Kabupaten Sambas kini menaruh harapan besar pada direktur terpilih untuk meningkatkan kualitas layanan air bersih di wilayah tersebut. Penataan manajemen serta inovasi layanan diharapkan menjadi prioritas utama bagi Hidayat saat resmi menjabat nanti.
Ringkasan Berita
*Panitia Seleksi mengumumkan Hidayat, S.E sebagai Direktur Perumda Air Minum Tirta Muare Ulakan Sambas terpilih pada Jumat (6/2/2026).
*Penetapan dilakukan berdasarkan rapat Pansel dan Berita Acara keputusan Bupati Sambas Nomor: 500/Eq.r/Pansel-Direktur/2026.
*Pengumuman resmi ditandatangani langsung oleh Ketua Pansel, Ir. H. Fery Madagaskar, M.Si.
*Nama calon terpilih selanjutnya akan dikirim ke Kementerian Dalam Negeri untuk mendapatkan pertimbangan teknis sebelum pelantikan.
*Proses ini mengacu pada Permendagri Nomor 23 Tahun 2024 tentang tata kelola BUMD Air Minum.






