Dukung Program 3 Juta Rumah Prabowo, Pemkot Pontianak Gratiskan BPHTB dan Percepat Izin Bangunan

Pemkot Pontianak mendukung program 3 juta rumah Presiden Prabowo dengan membebaskan BPHTB, mempercepat izin PBG, hingga mengusulkan pembangunan rusun baru. (Foto: Ist.)

KalbarOke.Com — Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak bergerak cepat mendukung program pembangunan 3 juta rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Sejumlah kebijakan strategis mulai diterapkan, mulai dari pembebasan pajak hingga kemudahan perizinan bagi pengembang dan masyarakat.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kota Pontianak, Derry Gunawan, menjelaskan bahwa dukungan ini mencakup pembebasan biaya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta percepatan pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)—yang dahulu dikenal sebagai IMB.

“Program Presiden ini bukan berarti proyek pembangunan langsung oleh pemda, melainkan dukungan strategis. Pembangunan tetap dilakukan oleh masyarakat secara mandiri atau melalui pengembang (developer),” jelas Derry usai rapat koordinasi daring bersama Mendagri, Senin (23/2/2026).

Untuk rumah subsidi, wilayah Pontianak Utara dan Pontianak Barat menjadi fokus utama karena harga lahan yang relatif masih terjangkau, meski tetap lebih tinggi jika dibandingkan dengan wilayah tetangga seperti Kubu Raya.

Baca :  Harmoni di Kota Khatulistiwa: Lampion dan Ketupat Hiasi Pontianak Sambut Imlek serta Ramadan

Selain mendorong sektor swasta, Pemkot Pontianak juga memperkuat program hunian vertikal. Saat ini, pemerintah daerah telah mengusulkan pembangunan rumah susun (rusun) baru di dua lokasi strategis: Nipah Kuning Dalam (Pontianak Barat) dan Gang Semut (Pontianak Timur).

“Kami mengusulkan pembangunan rumah susun baru di Nipah Kuning Dalam dan di Gang Semut. Di Nipah Kuning, lahannya masih cukup luas dan bisa dibangun hingga delapan tower tambahan,” terang Derry.

Tak hanya soal fisik bangunan, kemudahan juga datang dari sektor keuangan. Pemerintah pusat melalui perbankan kini memberikan bunga kredit yang jauh lebih ringan bagi pembeli rumah subsidi.

“Biasanya bunga kredit mencapai belasan persen, sekarang turun menjadi sekitar 5-6 persen saja. Jadi, sekitar 6 persen bunganya disubsidi oleh pemerintah,” tambahnya.

Bagi masyarakat yang sudah memiliki rumah namun dalam kondisi tidak layak, Pemkot tetap melanjutkan program bantuan stimulan bedah rumah. Di tahun 2025 saja, tercatat ada 200 unit bantuan dari pusat serta 150 unit bedah rumah dan sanitasi (WC) yang dibiayai oleh anggaran Pemkot Pontianak.

Baca :  Atraksi Naga Pukau Ribuan Warga Bengkayang, Operasi Liong Kapuas 2026 Pastikan Pawai Berjalan Tertib

Langkah-langkah ini diharapkan mampu memberikan akses hunian yang lebih layak, terjangkau, dan berkualitas bagi seluruh lapisan warga Kota Pontianak.


Ringkasan Berita

*Pemkot Pontianak mendukung program 3 juta rumah melalui kebijakan bebas BPHTB dan percepatan izin PBG.

*Diusulkan pembangunan rusunawa baru di kawasan Nipah Kuning (Pontianak Barat) dan Gang Semut (Pontianak Timur).

*Wilayah Pontianak Utara dan Barat menjadi sasaran utama pengembang rumah subsidi karena harga lahan yang masih memungkinkan.

*Program bedah rumah terus berjalan dengan total 350 unit bantuan pada tahun 2025 (gabungan anggaran pusat dan daerah).

*Suku bunga KPR subsidi dipangkas menjadi sekitar 5-6% guna memudahkan masyarakat memiliki hunian sendiri.