KalbarOke.com — Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah menegaskan komitmen pemerintah membangun perekonomian nasional dari desa melalui penguatan koperasi, khususnya Program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih. Program ini disebut sebagai fondasi utama penguatan ekonomi kerakyatan berbasis desa.
Pernyataan tersebut disampaikan Farida dalam Rapat Pimpinan (Rapim) TNI Angkatan Darat Tahun 2026 yang digelar di Jakarta, Rabu, 11 Februari 2026. Menurut dia, Kopdes Merah Putih merupakan Program Strategis Nasional yang diinisiasi langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Farida mengatakan, program tersebut bertujuan mengembalikan arah pembangunan ekonomi Indonesia pada prinsip ekonomi kerakyatan sebagaimana diamanatkan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945. “Presiden ingin menempatkan masyarakat desa bukan sebagai objek, tetapi sebagai subjek dan pelaku utama pembangunan ekonomi,” ujar Farida.
Ia menilai liberalisasi ekonomi selama beberapa dekade terakhir telah membuat penguasaan sumber daya terkonsentrasi pada segelintir pihak. Di sisi lain, masyarakat desa yang justru memiliki sumber daya kerap tidak memperoleh manfaat optimal.
Melalui Kopdes Merah Putih, pemerintah berupaya memotong rantai pasok yang panjang dan menekan biaya ekonomi tinggi. Skema ini diharapkan memastikan nilai tambah ekonomi dinikmati langsung oleh masyarakat desa.
Farida menjelaskan, Kopdes Merah Putih ditargetkan hadir di hampir seluruh desa dan kelurahan di Indonesia dengan jumlah lebih dari 80 ribu koperasi. Setiap koperasi akan dikembangkan sebagai pusat usaha desa yang memiliki sejumlah gerai utama, seperti gerai sembako, klinik desa, unit simpan pinjam, apotek desa, kantor koperasi, serta pergudangan yang dilengkapi fasilitas logistik dan cold storage.
“Gerai-gerai ini merupakan kebutuhan dasar masyarakat desa, sementara pergudangan menjadi kunci pengembangan potensi unggulan desa, mulai dari pertanian, perikanan, hingga peternakan,” kata dia.
Menurut Farida, Kopdes Merah Putih juga berperan membuka lapangan kerja di desa sehingga dapat menekan laju urbanisasi dan mengurangi pengangguran, termasuk pengangguran terdidik. Selain itu, koperasi desa diharapkan menjadi saluran resmi distribusi barang bersubsidi seperti LPG, pupuk, dan pangan agar penyalurannya tepat sasaran.
Untuk memastikan tata kelola yang transparan dan akuntabel, Kementerian Koperasi mengembangkan Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa Merah Putih (SIM Kopdes) dan Command Center yang menyajikan data secara real time. Seluruh aktivitas koperasi dicatat dalam sistem tersebut sebagai bagian dari pengawasan berlapis.
Dalam kesempatan itu, Farida juga mengapresiasi dukungan TNI Angkatan Darat dalam pendampingan pembangunan fisik dan penguatan kelembagaan Kopdes Merah Putih di berbagai daerah. Ia berharap kolaborasi lintas sektor tersebut terus diperkuat.
“Ketika potensi desa dikelola sendiri oleh warganya melalui koperasi yang profesional dan akuntabel, kesejahteraan akan tumbuh dari desa. Inilah fondasi untuk membangun Indonesia yang lebih adil dan berdaulat secara ekonomi,” kata politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu. (*/)







