Lampu Hias A Yani 2 Dicuri Tiap Malam, Bupati Sujiwo Siapkan Bonus bagi Penangkap Pelaku

Bupati Kubu Raya Sujiwo geram aksi pencurian lampu hias di Jalan Arteri Supadio terjadi tiap malam dan menyiapkan bonus bagi warga yang melapor. (Foto: Pro.)

KalbarOke.Com — Aksi pencurian lampu hias di kawasan Jalan Arteri Supadio atau A Yani 2 kian meresahkan. Bupati Kubu Raya, Sujiwo, menyatakan kegeramannya lantaran aksi tersebut dilaporkan terjadi hampir setiap malam dan sudah berlangsung selama berbulan-bulan.

Kondisi ini terungkap usai Sujiwo melakukan patroli langsung bersama jajaran kepolisian pada Sabtu (28/3/2026) malam. Didampingi Wakapolres Kubu Raya, Kompol Andri Syahroni, Bupati melihat langsung dampak kerusakan fasilitas publik tersebut.

Awalnya, Sujiwo mengira pencurian ini hanya kejadian iseng atau sporadis. Namun, setelah ditelusuri, aksi tersebut ternyata terus berulang dan diduga dilakukan secara terorganisir oleh komplotan tertentu.

“Awalnya saya kira hanya iseng, tapi ternyata hampir tiap malam terjadi. Ini sangat meresahkan,” ujar Sujiwo saat memberikan keterangan pada Minggu (29/3/2026).

Menanggapi situasi yang makin berani ini, Sujiwo meminta aparat kepolisian untuk meningkatkan intensitas patroli. Ia mendesak adanya tindakan tegas bagi para pelaku yang telah merusak keindahan dan kenyamanan fasilitas umum di Kubu Raya.

Baca :  Ustadz Das’ad Latif di Masjid Mujahidin: Keamanan Adalah Nikmat Terbesar Bangsa Indonesia

Sebagai langkah tambahan, pemerintah daerah juga menyiapkan apresiasi khusus bagi warga. Sujiwo menjanjikan bonus bagi masyarakat yang berperan aktif dalam mengungkap atau menangkap pelaku pencurian tersebut.

“Kalau ada yang melihat atau mengetahui, segera laporkan. Kami siapkan bonus sebagai bentuk apresiasi,” tegas Sujiwo pada Minggu (29/3/2026).

Sementara itu, Wakapolres Kubu Raya, Kompol Andri Syahroni, menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan tinggal diam. Saat ini tim sedang bergerak untuk memburu para pelaku yang sering beraksi di titik-titik rawan sepanjang jalur bandara tersebut.

Selain mengejar eksekutor di lapangan, pemerintah dan kepolisian juga akan memantau pihak-pihak yang diduga menjadi penampung barang curian. Langkah ini dinilai sangat penting untuk memutus rantai kejahatan dari hulu ke hilir.

Baca :  Sidang Kasus Tambang Emas Ketapang: Kuasa Hukum Liu Xiaodong Beberkan Kejanggalan Laporan Polisi

Sujiwo berharap, dengan adanya tindakan tegas dan dukungan penuh dari masyarakat, aksi pencurian ini dapat segera dihentikan. Hal ini demi memastikan fasilitas publik tetap terjaga dan memberikan rasa nyaman bagi warga maupun pengendara yang melintas.


Ringkasan Berita

Bupati Kubu Raya Sujiwo melakukan patroli malam pada Sabtu (28/3/2026) guna merespons laporan pencurian lampu hias yang terjadi setiap malam.

Pencurian lampu di sepanjang Jalan Arteri Supadio diduga dilakukan secara terorganisir karena telah berlangsung selama berbulan-bulan.

Bupati menjanjikan bonus atau imbalan bagi warga yang berani melaporkan atau membantu menangkap pelaku pencurian fasilitas umum tersebut.

Wakapolres Kubu Raya Kompol Andri Syahroni memastikan polisi akan mengejar pelaku hingga ke pihak penampung barang curian.

Pengawasan di titik-titik rawan sepanjang Jalan A Yani 2 akan ditingkatkan guna mencegah kerusakan fasilitas publik lebih lanjut.