Warga Gunung Tamang Keluhkan Perusahaan Tambang: Alam Diambil, Perusahaan Malah Abaikan Aturan

Masyarakat Desa Gunung Tamang mengeluhkan sikap perusahaan tambang yang dinilai mengabaikan aturan dan kehilangan kepedulian sosial terhadap warga sekitar. (Foto: Ist)

KalbarOke.Com — Kedatangan Satgas Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kubu Raya ke kawasan tambang di Desa Gunung Tamang, Kecamatan Sungai Raya, Jumat (17/4/2026), menjadi pembuka terungkapnya keluhan mendalam masyarakat. Warga menilai kehadiran perusahaan tambang saat ini tidak lagi memberi dampak positif yang seimbang bagi kehidupan sosial dan lingkungan desa.

Di balik aktivitas tambang yang terus berjalan, masyarakat Gunung Tamang justru merasa ditinggalkan. Warga menyebut hubungan dengan perusahaan semakin menjauh, terutama setelah terjadi pergantian pengelola. Interaksi sosial yang dulu terjalin erat kini hampir tidak terlihat lagi di tengah pemukiman warga.

Bahkan dalam kegiatan sosial yang sangat mendasar seperti hajatan dan peristiwa kematian, pihak perusahaan dinilai tidak lagi hadir di tengah masyarakat. Hal ini menimbulkan kekecewaan bagi warga yang selama ini menjunjung tinggi adat istiadat dan kebersamaan di kampung.

Tokoh masyarakat Gunung Tamang, Edi, mengungkapkan keresahannya terhadap perilaku perusahaan yang dinilai kurang taat pada regulasi. Ia melihat adanya ketimpangan perlakuan hukum antara masyarakat kecil dan perusahaan besar dalam urusan pertambangan.

“Yang terjadi sekarang kan mereka mengabaikan aturan. Intinya jangan kayak perusahaan punya uang, terus mereka mengerjakan kegiatan seperti ini mengabaikan aturan. Kalau masyarakat yang dikasi izin mengerjakan tambang seperti ini mungkin udah dipermasalahkan kan, tapi kalau perusahaan kan tidak mungkin, ya bisa saja kan yang namanya perusahaan bisa lobi sampai di atas kan,” kata Edi.

Baca :  Polres Kubu Raya Segel 9 Lahan Terbakar, Pemilik Lahan Segera Dipanggil Satreskrim

Selain masalah sosial, dampak lingkungan juga mulai dirasakan oleh penduduk desa. Sejumlah lahan bekas tambang terlihat terbuka lebar dan belum dilakukan reklamasi. Kondisi ini memperkuat kesan di mata warga bahwa kehadiran industri tambang tersebut belum memberikan manfaat nyata yang berkelanjutan bagi lingkungan sekitar.

Kepala Desa Gunung Tamang, Alexander Boni, mengakui bahwa selama ia menjabat memang ada bantuan CSR sebesar Rp90 juta untuk pembangunan. Namun, ia menegaskan bahwa harapan masyarakat lebih dari sekadar bantuan angka, melainkan respons yang cepat terhadap kebutuhan mendesak desa.

“Harapan saya sih mungkin terutama berkaitan dengan pembangunan pak, ya, karena jujur saja dengan anggaran desa yang sangat berkurang, kami sangat perlu namanya pihak ke-3 terutama investor yang mau membantu kami untuk membangun desa,” ujar Alexander Boni.

Ia menjelaskan bahwa saat ini pihak desa sedang berupaya membangun kantor desa yang baru serta membutuhkan bantuan normalisasi Sungai Rambe. Sungai tersebut merupakan akses vital menuju pemakaman dan lahan perkebunan warga yang saat ini kondisinya memprihatinkan karena akses jalan yang tidak terbuka.

Alexander Boni juga menyayangkan hilangnya kepedulian sosial perusahaan saat warga sedang berduka. Tradisi gotong royong di desa tersebut sangat kuat, namun kehadiran pihak perusahaan dalam momen-momen sulit masyarakat dirasakan sangat minim.

Baca :  Atlet PASI Pontianak Latihan Pagi dan Sore Kejar Juara di Tiga Event Besar 2026

“Kalau ada kegiatan kematian nih, biasanya di kampung kami kan kalau meninggal nih biasanya satu kampung datang membantu gotong-royong dan sebagainya. Maunya kita perusahaan itu kan datang kemudian nengok sebentar balik lagi ke perusahaan, nah sementara di kami kan tidak seperti itu, paling tidak harus ada bantu lah, entah mungkin masak atau bagaimana karena kita kebiasaan begitu,” jelas Kades Gunung Tamang tersebut.

Masyarakat kini berharap kehadiran pemerintah melalui Satgas PAD tidak hanya fokus pada urusan pajak, tetapi juga menjadi titik balik perbaikan hubungan dan tanggung jawab sosial perusahaan terhadap warga yang alamnya telah diambil untuk aktivitas pertambangan.


Ringkasan Berita:

  • Masyarakat Desa Gunung Tamang mengeluhkan sikap perusahaan tambang yang dinilai mengabaikan aturan dan minim interaksi sosial sejak pergantian pengelola.
  • Tokoh masyarakat menyentil adanya dugaan perusahaan melakukan lobi tingkat atas sehingga berani mengabaikan aturan dalam menjalankan aktivitas tambang.
  • Kepala Desa Alexander Boni mendesak perusahaan membantu pembangunan kantor desa dan normalisasi Sungai Rambe yang menjadi akses utama lahan warga.
  • Warga merasa kecewa karena pihak perusahaan tidak lagi berpartisipasi dalam tradisi gotong royong saat ada warga yang meninggal dunia atau mengadakan hajatan.
  • Kondisi lahan bekas tambang yang belum direklamasi menambah kekhawatiran warga akan dampak lingkungan jangka panjang di wilayah Gunung Tamang.