Oknum Pemegang Kartu Pers Terjaring Bawa 1.664 Butir Ekstasi di Perbatasan Jagoi Babang

Satgas Pamtas Jagoi Babang mengamankan dua pelaku penyelundupan 1.664 butir ekstasi asal Malaysia, di mana salah satu pelaku kedapatan memiliki kartu pers. (FOTO: Ist.)

KalbarOke.Com — Upaya penyelundupan narkotika jenis ekstasi dalam jumlah besar berhasil digagalkan oleh aparat gabungan di wilayah perbatasan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat. Dalam operasi yang berlangsung pada Selasa (21/4/2026) tersebut, petugas mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial YP dan ES.

Mirisnya, salah satu dari terduga pelaku yang diamankan diketahui mengantongi kartu identitas pers. Informasi dari sumber lapangan menyebutkan bahwa oknum tersebut memang memiliki banyak relasi di kalangan jurnalis dan membawa identitas kewartawanan saat ditangkap.

“Memang teman-temannya banyak wartawan bang, ditambah ada identitas wartawan padanya,” ungkap salah satu sumber di Jagoi Babang kepada Kalbar Oke.

Penindakan ini dilakukan oleh personel Satgas Pamtas RI-Malaysia dari Pos Jagoi Babang yang bekerja sama dengan aparat terkait. Dari hasil pengungkapan tersebut, petugas berhasil menemukan barang bukti narkotika jenis ekstasi sebanyak 1.664 butir dengan berat bruto mencapai 622,5 gram.

Baca :  Dihadiri Penasehat Presiden Muhadjir Effendi, Sekda Kalbar Ajak Jamaah Haji Muhammadiyah Luruskan Niat

Selain ribuan butir pil setan tersebut, aparat juga menyita satu unit mobil Toyota Avanza warna putih dengan nomor polisi KB 1**1 KC yang diduga kuat digunakan sebagai sarana pengangkutan barang haram dari arah perbatasan.

Barang bukti ekstasi yang diamakan di Jagoi Babang. (FOTO: Ist.)

Petugas juga mengamankan sejumlah barang pribadi milik pelaku, termasuk kartu identitas pers yang menjadi sorotan dalam penangkapan ini. Berdasarkan dokumentasi yang sampai ke media ini, para terduga pelaku telah diamankan di Pos Jagoi Babang untuk menjalani pemeriksaan awal bersama barang bukti yang telah disusun secara terperinci.

Hingga saat ini, pihak berwenang masih terus melakukan pendalaman intensif terkait jaringan peredaran narkotika tersebut. Fokus penyelidikan diarahkan untuk mengungkap asal barang serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam sindikat narkoba lintas negara yang kerap memanfaatkan jalur-jalur perbatasan di Kalimantan Barat.

Baca :  Bejat! Ayah Kandung di Sekadau Hilir Tega Perkosa Anak Sejak Kelas 2 SD Hingga Hamil

Ringkasan Berita:

  • Aparat gabungan Satgas Pamtas menggagalkan penyelundupan 1.664 butir ekstasi (622,5 gram) di Jagoi Babang, Selasa (21/4/2026).
  • Dua pelaku berinisial YP dan ES diamankan, di mana salah satu di antaranya kedapatan memiliki kartu identitas pers.
  • Petugas menyita satu unit mobil Toyota Avanza putih yang digunakan pelaku untuk membawa narkotika dari arah perbatasan Malaysia.
  • Penangkapan ini memperkuat indikasi jalur perbatasan masih menjadi titik rawan penyelundupan narkoba lintas negara.
  • Pihak berwenang tengah melakukan pengembangan kasus guna memburu anggota sindikat lain yang terlibat dalam jaringan ini.