KalbarOke.com — Dua makam tua ditemukan di tengah area rencana pembangunan Program Sekolah Rakyat di Desa Sakong, Kelurahan Sagatani, Kecamatan Singkawang Selatan, Kalimantan Barat. Temuan itu membuat pemerintah membuka pencarian ahli waris sebelum proyek pembangunan dilanjutkan.
Kedua makam tersebut diketahui saat tim melakukan inventarisasi lahan pembangunan. Usianya diperkirakan sudah cukup lama. Namun, identitas orang yang dimakamkan maupun keluarga yang memiliki hubungan dengan makam itu belum diketahui.
Kepala Pelaksana Utama Proyek Pembangunan Sekolah Rakyat Kalimantan Barat, Wildan, mengatakan pemerintah memilih mencari informasi dari masyarakat terlebih dahulu sebelum menentukan langkah terhadap kedua makam.
“Sebelum mengambil langkah lebih lanjut, kami membuka kesempatan kepada masyarakat yang merasa memiliki hubungan keluarga atau mengetahui informasi mengenai makam-makam tersebut untuk menyampaikan keterangan kepada panitia,” ujar Wildan, Sabtu, 1 Agustus 2026.
Menurut dia, keberadaan makam tidak bisa dipandang hanya sebagai persoalan teknis pembangunan. Pemerintah mempertimbangkan aspek kemanusiaan, sejarah, dan budaya dalam menentukan penanganannya.
Informasi yang disampaikan warga nantinya akan diverifikasi. Pemerintah ingin memastikan bahwa setiap keputusan mengenai kedua makam memiliki dasar yang jelas dan tidak mengabaikan hak keluarga.
Jika sampai batas waktu yang ditentukan tidak ada ahli waris atau pihak yang mampu memberikan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan, penanganan makam akan dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Wildan mengatakan proses tersebut tetap akan mengedepankan penghormatan terhadap jenazah dan nilai kemanusiaan. Di sisi lain, pembangunan Sekolah Rakyat di lokasi tersebut juga berkaitan dengan persoalan keselamatan. Tim pelaksana menemukan kondisi lahan yang berpotensi mengalami longsor.
Risiko itu menjadi perhatian karena kawasan tersebut nantinya digunakan sebagai tempat belajar anak-anak. “Kita khawatir terjadi longsor yang bisa menimpa bangunan sekolah, terlebih nantinya ada anak-anak yang sedang menjalani kegiatan belajar mengajar,” kata Wildan.
Karena itu, persoalan makam dan kondisi lahan menjadi dua hal yang perlu diselesaikan sebelum pembangunan berjalan lebih jauh. Pemerintah berharap persoalan tersebut dapat ditangani melalui komunikasi dengan masyarakat sehingga pembangunan sekolah tidak mengorbankan aspek kemanusiaan maupun keselamatan.
Apabila ahli waris ditemukan, pemerintah tidak akan mengambil keputusan secara sepihak. Pemindahan makam, kata Wildan, akan dibicarakan melalui musyawarah dengan keluarga dan pihak terkait. “Mungkin dari segi biaya kita bisa membantu sebagai bentuk dukungan. Nanti semuanya akan dibicarakan dan disepakati bersama melalui musyawarah,” ujarnya.
Pernyataan tersebut sekaligus membuka ruang bagi keluarga atau masyarakat yang mengetahui riwayat kedua makam untuk tampil memberikan informasi.
Bagi pemerintah, pembangunan Sekolah Rakyat tetap menjadi kebutuhan penting untuk memperluas akses pendidikan. Namun, percepatan pembangunan harus berjalan beriringan dengan penghormatan terhadap makam yang telah lebih dahulu berada di lokasi tersebut.
Karena itu, pemerintah Kalimantan Barat meminta warga yang merasa memiliki hubungan keluarga dengan kedua makam atau mengetahui identitas orang yang dimakamkan agar segera menghubungi panitia atau pelaksana proyek.
Dengan informasi tersebut, proses penyelesaian diharapkan dapat dilakukan secara terbuka, bermartabat, dan sesuai aturan. Setelah persoalan makam serta risiko lahan ditangani, pembangunan Sekolah Rakyat diharapkan dapat kembali berjalan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan masyarakat Singkawang. (Rin)






