KalbarOke.com — Jalur perbatasan Temajuk–Telok Melano memasuki babak baru. Pemerintah tengah mematangkan kesiapan pengoperasian Pos Lintas Batas (PLB) yang menghubungkan kawasan Temajuk di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, dengan Telok Melano di Sarawak, Malaysia.
Kesiapan itu dibahas dalam kegiatan monitoring dan evaluasi yang melibatkan berbagai instansi terkait. Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalimantan Barat melalui Satuan Pelayanan PLBN Aruk turut hadir dalam pertemuan tersebut.
Kunjungan Direktur Teknis Kepabeanan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menjadi bagian dari evaluasi untuk memastikan berbagai kebutuhan operasional PLB dapat disiapkan sebelum jalur tersebut beroperasi secara optimal.
Pembahasan tidak hanya berkutat pada kesiapan bangunan. Sejumlah aspek teknis turut dievaluasi, mulai dari penetapan kawasan kepabeanan, penataan layout kawasan, kesiapan sarana dan prasarana, hingga koordinasi antarinstansi dan dukungan regulasi.
Salah satu agenda penting adalah usulan agar PLB Temajuk–PKS Telok Melano ditetapkan sebagai tempat pemasukan dan pengeluaran media pembawa hewan, ikan, tumbuhan serta produk turunannya.
Penetapan tersebut menjadi penting karena setiap komoditas yang melintas perbatasan membawa potensi risiko tersendiri, terutama terhadap kesehatan hewan, ikan dan tumbuhan di wilayah Indonesia. Karena itu, kesiapan fisik PLB harus berjalan beriringan dengan kesiapan sistem pengawasan.
Penanggung Jawab Satpel PLBN Aruk, Reno Putra, mengatakan Badan Karantina Indonesia siap mendukung pengoperasian PLB melalui pelaksanaan fungsi perkarantinaan. Menurut dia, koordinasi antarinstansi menjadi faktor penting agar arus lalu lintas komoditas di kawasan perbatasan dapat berjalan sesuai ketentuan.
“Melalui koordinasi dan kolaborasi yang baik antarinstansi, kami siap mendukung pengoperasian PLB Temajuk–Telok Melano,” ujar Reno.
Ia mengatakan Badan Karantina Indonesia akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap lalu lintas media pembawa hewan, ikan, tumbuhan dan produk turunannya. Pengawasan tersebut ditujukan untuk mencegah masuk dan tersebarnya hama serta penyakit yang dapat mengancam sumber daya hayati.
Pengoperasian PLB Temajuk–Telok Melano nantinya tidak hanya menyangkut konektivitas masyarakat di dua wilayah perbatasan. Arus barang dan komoditas juga menjadi bagian penting yang harus dikendalikan.
Bagi Karantina, penetapan lokasi sebagai tempat pemasukan dan pengeluaran komoditas akan memudahkan pengawasan sekaligus memastikan setiap lalu lintas media pembawa memenuhi ketentuan perkarantinaan.
“Penetapan PLB sebagai tempat pemasukan dan pengeluaran menjadi salah satu langkah penting untuk memastikan lalu lintas komoditas berlangsung sesuai ketentuan dan tetap memenuhi aspek biosekuriti,” kata Reno.
Dengan mekanisme tersebut, aktivitas perdagangan dan pergerakan komoditas di perbatasan diharapkan dapat berlangsung lebih tertib tanpa mengabaikan perlindungan terhadap sumber daya alam hayati Indonesia.
Monitoring dan evaluasi tersebut menjadi bagian dari proses mempercepat kesiapan pengoperasian PLB. Berbagai instansi terkait berkomitmen menyelesaikan kebutuhan yang masih diperlukan, baik dari sisi infrastruktur, regulasi maupun koordinasi teknis.
Jika seluruh persiapan berjalan sesuai rencana, PLB Temajuk–Telok Melano akan menjadi salah satu simpul baru aktivitas lintas batas Indonesia–Malaysia di Kalimantan Barat. Namun, di balik konektivitas yang semakin terbuka, terdapat pekerjaan lain yang tidak kalah penting: memastikan barang yang melintas tidak membawa ancaman biologis.
Karena itu, bagi Karantina Kalbar, kesiapan PLB bukan hanya soal membuka jalur baru. Jalur tersebut juga harus dilengkapi pagar biosekuriti agar semakin terbukanya perbatasan tidak menjadi pintu masuk hama dan penyakit ke Indonesia. (*/)






