Polsek Pengkadan Cek Gudang Diduga Jadi Penampungan BBM Subsidi di Kapuas Hulu

Polsek Pengkadan sidak gudang di Desa Riam Panjang, Kapuas Hulu, yang viral di medsos diduga tampung BBM subsidi. Foto: dok Humas Polri

KalbarOke.com – Kabar heboh yang berseliweran di linimasa media sosial mengenai dugaan gudang penampungan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Kapuas Hulu akhirnya terjawab. Jajaran kepolisian bergerak cepat merespons keresahan warga dengan mendatangi langsung lokasi yang dimaksud.

Pada Jumat (2/10/2026) sekitar pukul 09.30 WIB, dua personel Polsek Pengkadan, Aipda Hengky Amnesi bersama Bripda M. Fajar P.S., merangsek masuk ke sebuah gudang milik warga berinisial Bagus di Desa Riam Panjang, Kecamatan Pengkadan. Langkah taktis ini diambil menyusul viralnya foto dan video yang mengeklaim adanya aktivitas ilegal penimbunan BBM di wilayah tersebut.

Namun, alih-alih menemukan aktivitas mencurigakan atau deretan drum berisi cairan bahan bakar, petugas mendapati kondisi gudang yang jauh dari kesan operasional.

Kepada polisi, pemilik gudang menjelaskan bahwa bangunan tersebut sudah lama vakum dari segala aktivitas penyimpanan. Sementara itu, drum-drum yang sempat terekam dalam materi viral di media sosial ternyata telah lama dijual.

Langkah jemput bola ini diapresiasi sebagai bentuk respons cepat aparat kepolisian dalam meredam disinformasi sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di tingkat akar rumput. Selama proses pengecekan mendadak itu, situasi terpantau aman, lancar, dan tanpa perlawanan.

Menanggapi temuan lapangan ini, Kapolres Kapuas Hulu melalui Kasi Humas Polres Kapuas Hulu, IPTU Jamali, mengimbau publik agar tidak lekas percaya pada informasi mentah yang beredar di dunia maya. Meski demikian, ia tetap membuka pintu lebar-lebar bagi masyarakat yang ingin melaporkan indikasi penyelewengan nyata.

“Setiap informasi yang disampaikan masyarakat akan menjadi perhatian dan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Jamali. (*/)