Polisi Tangkap 5 Tersangka Perdagangan Manusia Di Bandara

Pontianak, KalbarOke.com – Polda Kalbar berhasil mengagalkan kejahatan perdagangan manusia di Bandara Supadio Pontianak, Selasa lalu, dengan modus bekerja ke luar negeri. 5 tersangka ditangkap petugas, dengan mengamankan sejumlah pasport serta 32 korban, tiga diantaranya masih anak-anak.

Bekerja di luar negri ternyata masih menjadi impian sebagian masyarakat Indonesia yang sulit memperoleh pekerjaan di negeri sendiri. Apalagi diiming-imingi bakal memperoleh upah yang  menggiurkan. Inilah modus operandi kejahatan perdagangan manusia untuk menjerat korban bekerja ke luar negeri. Kondisi ini dialami, 32 warga asal Makasar, Sulawesi Selatan, sehingga nekat akan bekerja ke negara tetangga, Malaysia, meski tidak dilengkapi dokumen yang sah.

Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono menjelaskan iming-iming gaji tinggi masih menjadi senjata utama 5 tersangka untuk mengelabui korban. Mereka berhasil merekrut 32 korban, yang rencananya akan bekerja secara ilegal ke Negeri Jiran, Malaysia. Padahal para korban tanpa dibekali pengetahuan, keterampilan maupun keahlian tertentu.

Baca :  OTT KPK di Sumut: Bobby Nasution Tegaskan Kesiapan Dipanggil dan Ingatkan Jajarannya Hindari Korupsi

Para tersangka yang ditangkap terancam dijerat undang-undang tindak pidana perdagangan orang, dengan hukuman 10 tahun penjara dan denda sebesar 15 Milyar Rupiah. (SEP)

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 1691 kali