PONTIANAK, KB1- Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Pontianak Aswin Dja’far mengajak semua masyarakat untuk membuang sampah pada tempat dan waktu yang sudah disediakan. Jika masih tidak tertib aturan maka akan ditindak oleh pemkot.
“Kita telah menyediakan tempat pembuangan sampah (TPS) di Kota Pontianak, maka warga harus sadar aturan,” ungkap Aswin kepada Kalbarsatu.com
Lokasi penempatan TPS sendiri merupakan persetujuan dari warga melalui RT dan RW kemudian baru bisa di bangun TPS di lokasi. Namun, untuk penempatan TPS tidak semua warga setuju namun selalu ada warga yang tidak mendukung.
“Untuk masyarakat yang tidak mendukung untuk penempatan TPS nya kita buatkan TPS ditempat lain,” jelas mantan Kepala Dinas Peternakan Kota Pontianak itu.
Misalnya, kata dia, di Kelurahan Batu Layang telah ditempatkan ada tiga TPS.
Namun ada juga TPS yang tidak mau dibangun dikarenakan warga tidak setuju untuk ditempatakan TPS. “Untuk setiap jarak pembangunan TPS sekitar berjarak 1000 rumah satu TPS,” tambahnya. (sai/03)
Artikel ini telah dibaca 1513 kali