Al Leysandri Jadi PLH Bupati Sanggau 12 Hari

Gubernur Kalbar, Sutarmidji serahkan radiogram dari Mendagri kepada PLH Bupati Sanggau, Al Leysandri (kiri). Foto Septa Haryati

Pontianak – Gubernur Kalbar, Sutarmidji menyerahkan radiogram dari Mendagri terkait pengangkatan pelaksana harian (PLH) Bupati Sanggau kepada Seketaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sanggau Al Leysandri, Senin  (04/02) pagi, di ruang pertemuan Pendopo Gubenur Kalbar.

Penyerahan dilakukan mengingat akan berakhirnya masa Jabatan Bupati Sanggau saat ini, Paulus Hadi pada tanggal 5 Februari esok. “Untuk mengisi kekosongan Kepala Daerah selama 12 hari di Kabupaten Sanggau, maka ditunjuk Sekda sebagai pelaksana harian (PLH) Bupati,” ujar Sutarmidji.

Setelah menerima radiogram, PLH Bupati Sanggau Al Leysandri pin mengatakan, akan menjalankan tugas sebaik mungkin hingga pelantikan definitif oleh Gubernur. “Akan Kita ikuti kegiatan yang sudah terjadwal, seperti LKPJ kita hari ini harus ikuti dimana masa jabatan bapak Paulus Hadi dan bapak Yohanes Ontot yang berakhir, kita ikuti saja,” ujarnya.

Baca :  Konsul Malaysia di Pontianak Apresiasi Pertukaran Budaya UiTM dan UPB

Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Sanggau dan Kubu Raya yang terpilih pada Pilkada serentak 2018 kemarin, direncanakan digelar pada tanggal 17 Februari mendatang. (Ata)

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 2157 kali