Pontianak – Akibat pandemi Covid-19, Anggaran Pemerintah Kota Pontianak Tahun 2020 mengalami defisit hingga Rp 470 Miliar. Untuk menangani hal tersebut, Pemkot melakukan penghematan di segala sektor di antaranya dengan meniadakan perjalanan dinas dan belanja infrastruktur.
“Pandemi virus corona membuat APBD Kota Pontianak Tahun 2020 defisit Rp 470 Miliar dari total anggaran Rp 1,8 Triliun dan untuk menangani hal tersebut, pemerintah kota akan bertemu dan membahas langsung dengan DPRD Kota Pontianak,” kata Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, usai coffee morning bersama seluruh Kepala OPD, Senin (22/6/2020).
Selain itu, Edi menuturkan, Pemkot Pontianak juga akan melakukan penghematan di seluruh sektor. Mulai dari meniadakan perjalanan dinas bagi kepala OPD, belanja infrastruktur, mengurangi belanja barang dan jasa, masing-masing 50 persen serta menghitung ulang APBD perubahan. Kendati demikian, dia optimis defisit anggaran tidak akan berpengaruh besar karena sektor usaha sudah mulai bergerak.
“Dengan mulai diterapkannya adaptasi kehidupan normal baru, maka ekonomi di Kota Pontianak mulai bergerak. Pendapatan Asli Daerah juga mengalami peningkatan, seperti di sektor pajak hotel, restoran, parkir dan lainnya. Sehingga bisa mengurangi defisit anggaran tersebut, terlebih mengingat tiga bulan terakhir, pendapatan di sektor pajak anjlok bahkan hingga nol rupiah,” jelasnya. (End)
Artikel ini telah dibaca 1503 kali