Sungai Pinyuh – Seorang pelajar yang masih duduk di kelas sebalas, ditangkap jajaran Polsek Sungai Pinyuh Jumat (9/11) malam kemarin. Dirinya harus berurusan dengan polisi karena telah mencuri sebuah smarthpone dan Uang tunai sebesar Rp. 4,3 juta di sebuah rumah di Jalan Raya Sungai Pinyuh.
Menurut Brigpol Slamet Riadi; Personil Humas Polres Mempawah, awalnya anggota Polsek Sungai Pinyuh mendapat laporan adanya pencurian. Anggota pun langsung melakukan olah TKP dan mendapat informasi pelaku yang dicurigai.
“Dari Hasil penyelidikan diperoleh informasi bahwa pelaku berada di wilayah Desa Sungai Batang. Sampai di lokasi terduga pelaku berhasil diamankan beserta barang buktinya,” ungkapnya.
Slamet mengatakan, dalam melakukan aksinya, pelaku merusak pintu belakang untuk masuk ke dalam rumah. “Pelaku mengambil barang berupa HP Merk Xiomi A1 warna hitam dan Uang tunai sebanyak Rp. 4,3 juta. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp. 7 juta,” sebutnya. (Uli)
Artikel ini telah dibaca 1632 kali