Pontianak, Kalbaroke.com – Walikota Pontianak, Sutarmidji menganjurkan kepada setiap ASN yang berada di ruang lingkup Pemerintah Kota Pontianak agar tidak merokok, walau belum ada larangan secara khusus, namun kegiatan merokok bagi ASN dinilai dapat membuat waktu kerja ASN tersebut menjadi berkurang.
Sejatinya memang belum ada larangan khusus terhadap setiap ASN di pemerintah kota untuk tidak merokok, namun anjuran tak merokok masih dikeluarkan Walikota Pontianak, Sutarmidji.
Walikota dua periode ini juga menjelaskan, jika ada ASN yang masih merokok, maka waktu kerjanya dapat berkurang beberapa jam, sehingga tak maksimal dalam menjalankan tugas.
Setelah kepala OPD dan sejumlah penjabat, kini giliran ASN yang diajak oleh kepala daerah untuk tidak merokok, karena dari hasil informasi yang didapat, dari seluruh pajak rokok yang diserahkan ke pemerintah kota, 50 persennya digunakan untuk kegiatan sosialisasi anti rokok. (FJR/PONTV)
Artikel ini telah dibaca 1761 kali