Bara Masih Bersembunyi di Lahan Gambut Limbung, Polisi Gunakan X-Fire Cegah Karhutla Kembali

Polisi memadamkan dan mendinginkan 1,5 hektare lahan di Limbung, Kubu Raya, yang masih mengeluarkan asap. Cairan X-Fire digunakan mencegah bara kembali menyala. Foto: dok Humas Polri

KalbarOke.com — Asap yang masih mengepul dari dua bidang lahan di Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, menjadi tanda bahwa kebakaran hutan dan lahan belum sepenuhnya berakhir. Personel Polres Kubu Raya harus kembali melakukan pemadaman dan pendinginan untuk memastikan bara di dalam lahan tidak berubah menjadi api baru.

Tim Operasi Kontinjensi Aman Nusa II Karhutla Kapuas-2026 Polres Kubu Raya mendatangi dua lokasi tersebut pada Senin, 21 September 2026. Mereka menyemprotkan cairan pemadam X-Fire ke lahan yang masih mengeluarkan asap.

Lokasi pertama berada di Jalan Wonodadi II, Desa Limbung, dengan luas sekitar 1 hektare. Setelah penyemprotan, kepulan asap mulai berkurang. Petugas kemudian melakukan pendinginan untuk mencari dan menangani titik-titik yang masih menyimpan bara.

Penanganan serupa dilakukan di Jalan Angkaspura II, Desa Limbung. Lahan sekitar 0,5 hektare di lokasi itu juga masih mengeluarkan asap sebelum disemprot cairan X-Fire. Asap kemudian mereda setelah dilakukan pemadaman dan pendinginan.

Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade mengatakan penggunaan X-Fire dilakukan untuk mempercepat pemadaman sekaligus mencegah bara di dalam lahan kembali memicu kebakaran. “Penggunaan X-Fire untuk mempercepat pemadaman dan mencegah bara kembali memunculkan api atau merambat ke lahan lain,” kata Ade, mewakili Kapolres Kubu Raya AKBP Rensa S. Aktadivia.

Ade mengatakan pendinginan menjadi tahap penting dalam penanganan kebakaran lahan. Area yang dari permukaan terlihat telah padam masih berpotensi menyimpan bara, terutama pada lahan yang mudah terbakar. Karena itu, personel tidak hanya menyemprot titik yang mengeluarkan asap, tetapi juga memastikan area di sekitarnya tidak menyimpan sumber api yang dapat muncul kembali.

Kondisi tersebut menjadi perhatian khusus di kawasan lahan gambut. Bara yang berada di dalam lapisan tanah dapat bertahan meski api di permukaan telah hilang. Tim Aman Nusa II juga melakukan patroli pada malam hari untuk mendeteksi lebih dini kemunculan asap maupun api baru.

Patroli diarahkan ke kawasan yang dinilai rawan karhutla, termasuk sekitar permukiman, sekolah, perkantoran dan kawasan di sekitar Bandara Internasional Supadio. Pemantauan malam dilakukan untuk memastikan titik yang telah ditangani tidak kembali menyala dan kebakaran tidak meluas ke area yang berdekatan dengan aktivitas masyarakat.

Penanganan karhutla di Limbung melibatkan personel gabungan. Sebanyak 26 personel Pleton 1 Operasi Kontinjensi Aman Nusa II Karhutla Kapuas-2026 Polres Kubu Raya dikerahkan. Mereka diperkuat enam personel BKO Pasukan II Korbrimob Polri dan lima personel BKO Satbrimob Polda Bali.

Di lapangan, personel kepolisian berkoordinasi dengan BPBD, Manggala Agni, relawan dan sejumlah pemangku kepentingan lainnya. Kolaborasi tersebut dilakukan agar titik api dapat segera ditangani dan proses pendinginan dapat dilakukan ketika masih ditemukan asap atau bara.

Untuk mendukung operasi, petugas membawa lima jeriken cairan X-Fire, satu kendaraan R4 D-Max Satsamapta Polres Kubu Raya, empat sepeda motor karhutla, empat mesin Robin, 50 selang pemadaman, empat selang hisap dan empat nozzle. Peralatan tersebut digunakan untuk menjangkau titik-titik yang masih membutuhkan penyemprotan dan pendinginan.

Pemadaman di dua lokasi Limbung belum menjadi akhir dari penanganan. Petugas masih melakukan pemantauan untuk memastikan bara tidak kembali menjadi api. Patroli menjadi bagian penting karena kemunculan asap dapat menjadi indikasi adanya bara yang masih aktif di bawah permukaan.

Terlebih, kawasan yang menjadi sasaran pemantauan berada tidak jauh dari berbagai aktivitas masyarakat. Api yang kembali muncul berpotensi meluas apabila tidak segera diketahui. Polres Kubu Raya menyatakan pemadaman dan pendinginan akan terus dilakukan sebagai langkah antisipasi. Pemantauan juga dilakukan untuk mendeteksi sedini mungkin kemunculan asap maupun api baru.

Di tengah ancaman karhutla, permukaan lahan yang telah gelap dan tidak lagi menyala belum tentu berarti kebakaran benar-benar selesai. Bagi petugas di lapangan, justru bara yang tidak terlihat itulah yang harus dipastikan tidak kembali menemukan jalan menjadi api. (*/)