Kubu Raya – Sejumlah warga Perumnas IV mendatangi Kantor Bupati Kubu Raya, Rabu siang (30/10). Tujuan kedatangan mereka untuk menyampaikan aspirasi mengenai penyelesaian batas antara Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya di wilayah Perumnas IV.
“Saya ingin sengketa batas dan status wilayah ini segera diselesaikan. Secara wilayah Perumnas IV masuk Kubu Raya, Namun warga banyak yang memiliki KTP Pontianak,” ungkap Erwan Irawan : satu diantara warga.
Kedatangan Warga diterima oleh Sekda Kubu Raya Odang Prasetyo, serta didampingi Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Kalbar, Kabag Hukum dan Kabag Pemkab Kubu Raya. Sekda Kubu Raya Odang Prasetyo, memberikan penjelasan kepada warga yang hadir.
Odang menuturkan bahwa persoalan batas wilayah dan status Perumnas IV saat ini sudah menjadi kewenangan Kementrian Dalam Negeri. Pemerintah Provinsi dan Pemkab Kubu Raya sudah berupaya memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut, bersama dengan Kemendagri.
“Pemerintah sudah berupaya melakukan berbagai langkah penyelesaian persoalan yang ada di perumnas IV tersebut. Baru-baru ini juga sudah dijembatani oleh Kementerian Dalam Negeri untuk mencari formula yang tepat menyelesaiakan persoalan batas serta status wilayah perumnas IV. Namun hingga kini belum ada titik terang jadi saya ingin warga untuk bersabar,” ujar Odang prasetyo. (Ata)
Artikel ini telah dibaca 1640 kali