Kubu Raya – Sempat buron sekitar lima bulan lamanya, lelaki berinisial DK warga Kecamatan Kubu, ini akhirnya diringkus Polisi, Selasa (3/12) kemarin. DK diringkus oleh Anggota Polsek Kubu di salah satu rumah Warga di Dusun Rawa Karya, Desa Kubu, Kecamatan Kubu.
DK ini menjadi buronan karena telah mencuri perhiasan pada tanggal 30 Juni 2018 lalu, di Rumah Dinas yang ditempati oleh Pegawai Puskesmas Kubu.
Korban yang bernama Butet Triana (40) merupakan seorang dokter di Puskesmas Kubu. Saat mengetahui sejumlah perhiasan dan uangnya hilang, Butet langsung melaporkannya ke Polsek Kubu.
DK memasuki rumah Butet melalui pintu depan dengan cara kunci slot. Kemudian masuk ke kamar Butet dan mengambil perhiasan cincin emas, kalung, liontin, satu Handphone tablet serta uang berjumlah Rp.2.500.000.
“Kemudian pelaku keluar dari rumah melalui pintu belakang dan melawati semak-semak. Di rumahnya, pelaku menyembunyikan barang hasil curian ke dalam tempat penyimpanan beras. Sedangkan uang dibawa pelaku ke Pontianak untuk digunakan bayar hutang, bayar sewa kontrakan dan untuk kebutuhan pelaku,” ujar Brigpol Slamet Riadi; Personel Humas Polres Mempawah. (Uli)
Artikel ini telah dibaca 1704 kali