Kubu Raya – Wahyu Harianto alias Akang, Calon Anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya dari Partai Nasdem, Dapil Sungai Raya satu geram melihat Alat Peraga Kampanye (APK) nya ditertibkan Bawaslu Kubu Raya, Selasa (29/01) pagi tadi.
Menurut Akang tindakan Bawaslu yang mencopot Spanduk kampanyenya di Jalan Sungai Raya Dalam tersebut tidak didahului dengan pemberitahuan.
“Semena-mena Bawaslu bongkar APK Kita. Sudah lamak saya cari ni Bawaslu, baru kali ini ketemu mereka di Serdam,” ujarnya emosi.
Akang pun sangat menyayangkan tindakan tersebut karena tak mengkonfirmasi melalui DPC Partai atau pada Caleg yang bersangkutan.
“Kami tidak mau tahu semua APK juga harus ditertibkan sepanjang Jalan Sungai Raya Dalam ini. Karena Kami bisa membersihkan sendiri jika memang ada pemberitahuan sebelumnya,” pinta Akang. (Ata)
Artikel ini telah dibaca 2200 kali