PONTIANAK, KB1- Camat Pontianak Utara kembali menemukan sebuah bangunan yang diduga merupakan tempat penampungan tenaga kerja Indonesia yang akan dikirim ke Malaysia.
Ditemui Kalbarsatu.com, Camat Pontianak Utara, Kiswanta, mengatakan awalnya pihaknya bersama Sat Pol PP menertibkan bangunan yang melanggar aturan garis simpadan jalan, namun secara tidak sengaja ditemukan sebuah bangunan yang diduga dijadikan sebagai tempat penampungan TKI.
“Kami lihat bangunannya memang sudah dipersiapkan untuk menampung TKI yang akan dikirim ke luar negeri, karena memang sudah disiapkan kamar-kamar, tempat makan dan tempat MCK,” jelas Kiswanta.
Menurutnya, pihak kecamatan saat itu juga melakukan konfirmasi. Kemudian, diketahui dari pihak pemilik bangunan yang menyediakan tempat penampungan TKI. Memang ada perusahaan yang menaungi pengiriman TKI ke Malaysia, PT Alpart Nur Nisa dari Jakarta.
Kiswanta pun menyayangkan, hal tersebut tidak dilaporkan ke pihak RT/RW, lurah serta camat setempat. “Untuk sementara kegiatan ini dinyatakan iIegal karena pihak yang bertanggung jawab tidak bisa menunjukan surat-surat izin,” tegasnya.
Oleh karena itu, lanjutnya, proses masih akan dilakukan dengan pengecekan dinas yang terkiat dalam urusan perizinan. “Dalam dekat ini kita akan mengecek dulu perizinan ke instansi yang terkait,” katanya.
Ia menambahkan, hal tersebut tentu akan menjadi konsentrasi khusus karena dalam urusan pengiriman TKI ini perlu untuk berhati-hati sebab akan dikhawatirkan. Mengarah ke perdagangan manusia atau trafficking. (sai/03)
Artikel ini telah dibaca 1384 kali