Indeks

Curi RX King Club Motor, Pemuda Ini Diringkus Massa di Ayani Mega Mall

Sepeda motor korban RX King yang dicuri tersangka RN ikut diserahkan massa ke kantor polisi sebagai barang bukti. Foto Septa Haryati

Pontianak – RN, mungkin tidak menyangka perbuatan nekat mencuri kendaraan milik anggota club sepeda motor berakhir bui. Pemuda ini diringkus massa di tempatnya berkerja di Gerai Komplek Ayani Mega Mall Pontianak, Minggu (11/11) Sore.

Kejadian bermula ketika Jumat Malam, Mimin memarkir kendaraannya di depan rumah Jalan  Perdana, Gang Sederhana 1, Pontianak Selatan. Dia tidak menyangka sepeda motor RX King kesayangannya bakal menjadi incaran pencuri. Sebab Sabtu (10/11) Dini Hari, si kuda besi miliknya raib dibawa kabur maling.

“Sekitar Jam 2 malam, abang ipar Mimin liat dari kaca rumah ada dua orang yang berhenti di dekat rumahnye, tapi maseh ndak curige karena dikiranya penghuni kost sebelah rumah,” ujar Edi Ramadi, teman satu komunitas motor Mimin yang ikut melakukan penangkapan tersangka.

Tersangka RN diamankan massa untuk diserahkan ke kantor polisi. Foto Septa Haryati

Selang beberapa saat, abang ipar Mimin keluar rumah. Dia kaget, mendapati sepeda motor Mimin sudah tidak ada di depan rumah. Spontan dia langsung membangunkan Mimin dan memberitahukan sepeda motor RX King miliknya telah hilang. Barulah  ke esokan harinya, Mimin melaporkan musibah yang dialaminya ke Polsek Pontianak Selatan.

“Berkat bantuan dari teman-teman komunitas yang membagikan gambar bahwa ada anggota club kami yang kehilangan motor, pada Minggu Sore, ada ojek online yang juga keluarga besar club kami melihat motor mimin melintas di Jalan Imam Bonjol dan berhenti di salah satu cafe di Jalan Merdeka Timur,” jelas Edi Ramadi.

Driver ojek online yang mengenali sepeda motor korban, berinisiatif memberitahukan kepada anggota club lainnya jika RX King Mimin telah ditemukan. Hampir saja orang yang kedapatan membawa motor Mimin dihakimi oleh anggota club motor RX King. Namun orang tersebut bukanlah pelaku pencurian. Sebab kendaraan yang dipakai titipan temannya.

“Karena dia gak tau apa-apa, jadi kami cuma minta info keberadaan pelaku. Setelah kita dapat keterangan dari teman pelaku, bahwa RN bekerja di salah satu gerai di Ayani Mega Mall,” tutur Edi.

Setelah berhasil diringkus oleh anggota club motor tersebut, RN kemudian diserahkan ke Pos Polisi Ayani Mega Mall Pontianak, sembari menunggu tersangka dijemput Unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan. Selain menyerahkan pelaku, massa juga memberikan sepeda motor yang sudah rusak kunci kontaknya untuk dijadikan barang bukti. Hingga kini, satu pelaku pencurian lainnya masih belum diketahui keberadaannya. (Ata)

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 3166 kali

Exit mobile version