KalbarOke.Com — Ancaman bencana tanah longsor di kawasan Kelurahan Ladang, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang, menjadi perhatian serius warga setempat. Kerusakan tebing di area permukiman tersebut mendorong masyarakat mendesak Pemerintah Kabupaten Sintang untuk segera mengambil tindakan penanganan yang konkret.
Merespons keluhan publik tersebut, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sintang bergerak cepat menerjunkan tim teknis ke lapangan untuk menilai tingkat kerawanan dan mengukur potensi bahaya terhadap infrastruktur sekitarnya.
Kepala Dinas PU Kabupaten Sintang, Mursalin, menyatakan bahwa peninjauan langsung dilakukan sebagai dasar pengambilan tindakan darurat dan penguatan tebing.
“Peninjauan ini merupakan langkah awal untuk mendata kondisi lapangan, menilai potensi bahaya, serta menentukan teknis penguatan tebing agar risiko longsor susulan dapat diminimalkan,” ujar Mursalin di ruang kerjanya, Kamis (22/10/2026).
Mursalin menegaskan, penanganan di kawasan tersebut menjadi salah satu prioritas utama instansinya demi menjamin keselamatan jiwa warga dan mencegah kerusakan pada fasilitas umum.
“Persoalan ini akan secepatnya kita tangani agar tidak terjadi longsor susulan yang lebih parah,” tegas Mursalin.
Dalam merumuskan skema penanganan teknis di lapangan, Dinas PU Sintang siap menjalin koordinasi intensif bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sintang.
“Kami akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak BPBD Sintang. Sekiranya dari BPBD tidak melakukan tindakan penanganan, maka Dinas PU yang akan mengambil alih penanganannya. Saat ini kami masih menunggu hasil tinjauan teknis dan kajian mendalam dari tim di lapangan,” pungkas Mursalin.
Ringkasan Berita:
- Dinas PU Sintang menerjunkan tim teknis untuk meninjau tebing rawan longsor di Kelurahan Ladang, Kecamatan Sintang.
- Peninjauan dilakukan untuk menilai potensi bahaya, mendata kondisi kerusakan, dan merencanakan penguatan struktur tebing.
- Kepala Dinas PU Sintang Mursalin memastikan penanganan longsor menjadi prioritas demi keselamatan warga dan fasilitas umum.
- Dinas PU berkoordinasi dengan BPBD Kabupaten Sintang untuk menentukan pembagian tugas dan tindakan penanganan darurat.






